Diduga Tipu Warga, Istri Oknum Caleg DPRD Lingga Ditetapkan Tersangka

AVID

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 15:16 WIB

40460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

J PEKANBARU

Maraknya kasus penipuan dan penggelapan terus mengguncang masyarakat, kali ini melibatkan istri oknum caleg DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Dugaan pelaku inisial AK resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 378 atau pasal 372 KUHP pada tanggal 19 Januari 2024. Kejadian ini membuka lapisan gelap praktik penipuan yang semakin merajalela di tengah masyarakat.

Salah satu korban penipuan inisial FM menjelaskan pada Media ini terkait bagaimana dirinya terjerat dalam jaringan dugaan penipuan yang dikendalikan oleh tersangka (AK_red). Awalnya, FM menerima tawaran investasi/arisan dari tersangka dengan iming-iming keuntungan besar. Terbuai oleh bujuk rayuan, FM kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka dengan harapan mendapatkan keuntungan sesuai janji tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya tersangka AK ini menjalankan arisan yang langsung saya modali hingga mencapai jumlah kurang lebih Rp.900 juta dan ternyata peserta arisan semua fiktif dan mencatut nama orang, “ungkap FM, memberikan gambaran tentang bagaimana tersangka menggunakan keterampilan komunikasinya untuk memikat para korban, Sabtu (3/2/24) di Pekanbaru.

FM menyebutkan, proses penyerahan uang kepada tersangka tidak hanya berlangsung sekali, melainkan secara bertahap dengan jumlah yang bervariasi, tergantung permintaan tersangka.

“Dia ini minta uang dengan mengatasnamakan orang lain. Katanya sama saya, kirim uang, ada orang yang meminjam,” tambah FM, mengungkapkan cara tersangka memanfaatkan nama orang lain untuk kepentingan penipuan.

Namun, alhasil, janji keuntungan yang dijanjikan oleh tersangka tak kunjung terpenuhi. FM bahkan mengungkapkan bahwa uang yang telah diserahkan belum pernah dicairkan kepada siapapun, menunjukkan betapa canggihnya modus operandi yang digunakan oleh tersangka.

“Dia menipu saya dengan modus Investasi/arisan. Ternyata dia sering menggunakan nama orang lain. Setelah aku tanya kepada orang-orang tersebut, mereka mengaku tak ada yang meminjam uang kepada tersangka,”tegas FM, menggambarkan tingkat kecerdikan tersangka dalam menyusun skenario penipuannya.

Atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka tersebut, FM mengalami kerugian diperkirakan mencapai 900 juta.

FM tidak tinggal diam dan melaporkan kejadian ini ke Polsek 50. Saat ini, proses hukum sudah berjalan, dan tersangka AK telah ditetapkan dan ditahan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Dari informasi yang didapat media ini, Tersangka AK juga merupakan istri dari salah satu caleg DPRD Kabupaten Lingga Dapil 4 (Kepri) inisial TFS, Yang diusung oleh salah satu partai yang juga mempunyai mertua sebagai anggota DPRD Aktif Kabupaten Lingga.

Ironisnya, masalah ini ternyata tidak hanya menimpa FM, melainkan ada 30 korban lain yang juga jatuh dalam jerat penipuan yang sama. Informasi ini dihimpun, masing-masing korban lainya telah telah membuat laporan di Polresta Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Pengacara tersangka Suardi, SH.MH saat dimintai keterangannya oleh media ini dihalaman Polsek Lima puluh mengungkapkan bahwa saat ini semua proses sedang berjalan.

“tengah proses. Kita juga saat ini masih melakukan upaya-upaya hukum dengan memakai azaz praduga tak bersalah, “singkat Suardi.

Terpisah, ketika Media ini melakukan konfirmasi kepada suami tersangka yang dikabarkan oknum caleg anggota DPRD Kab. Lingga mengakui bahwa tersangka (AK) adalah benar istrinya.

“Ia benar, “jawab TFS melalui pesan WhatsApp nya pada Media ini.

Namun, ketika Media ini cecer pertanyaan terkait penipuan yang diduga dilakukan oleh istrinya AK. Namun sangat disayangkan nomor Whatsapp Media ini tampak di blokir oleh TFS.(rls)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Idul Adha 1447 H,KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban
FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH Provinsi dan DPRD Sumut
Lembaga MPSU Mendukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 , Kecamatan Medan Denai Kota Medan
Sulit Dapat Keadilan, Tangis Keluarga Pecah di Pengadilan Negeri Medan, Bentangkan Spanduk Mohon Keadilan Kepada Kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Keluarga Wartawan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Merasa Dibohongi Kapolrestabes Medan Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Komisi III DPR RI dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:47 WIB

Komsos Babinsa tujuan menciptakan kedekatan bersama warga binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:37 WIB

Babinsa Datangi Petani Pepaya, Dukung Peningkatan Produksi dan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:07 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Bersama Kepala Dusun

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:04 WIB

Gelar Komsos Bersama,Babinsa Dan Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Lueng Keubeu Jagat

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:41 WIB

KOMSOS DI WARUNG KOPI ERATKAN SILATURAHMI BERSAMA WARGA

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:58 WIB