Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 24, Mei 2026 |  Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh menyampaikan keprihatinan serius atas lambatnya realisasi anggaran penanggulangan bencana di Provinsi Aceh, sebagaimana menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum resmi bersama pemerintah daerah, realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Aceh hingga awal Mei 2026 baru mencapai 43,14% atau Rp11,56 triliun dari total Rp26,80 triliun. Kondisi ini dinilai belum mencerminkan sense of urgency dalam menghadapi situasi pascabencana yang masih membutuhkan percepatan penanganan.

Sikap Partai Gelora Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh, Dicky Saputra, menyampaikan bahwa:
“Dalam kondisi darurat dan pascabencana, anggaran bukan untuk disimpan, tetapi untuk segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Lambatnya serapan anggaran adalah bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat.”

Partai Gelora Aceh menilai bahwa keterlambatan ini berpotensi memperpanjang masa pemulihan masyarakat, khususnya dalam:

• Pembangunan hunian tetap bagi korban bencana
• Perbaikan infrastruktur publik
• Normalisasi sungai dan mitigasi bencana lanjutan
• Pemulihan ekonomi masyarakat terdampak

Penegasan dan Dorongan Kebijakan
Sejalan dengan pernyataan KPK yang meminta percepatan realisasi anggaran dalam kondisi darurat, Partai Gelora Aceh memberikan beberapa penegasan penting:

1. Percepatan Serapan Anggaran adalah Kewajiban Moral dan Administratif
Pemerintah Aceh dan seluruh kabupaten/kota harus segera mempercepat realisasi anggaran dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi.

 

2. Hentikan Pola Birokrasi Lambat dan Menunggu
Budaya administratif yang pasif harus diubah menjadi responsif dan proaktif. Dalam situasi darurat, kecepatan adalah kunci.

3. Fokus pada Kebutuhan Rakyat, Bukan Formalitas Anggaran
Setiap rupiah anggaran harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif.

4. Evaluasi Dana Hibah yang Tidak Tepat Sasaran
Partai Gelora Aceh juga mendorong evaluasi terhadap alokasi dana hibah yang diberikan kepada instansi vertikal yang telah memiliki pembiayaan dari APBN, agar tidak terjadi pemborosan anggaran daerah.

Seruan untuk Pemerintah Aceh
DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk:
• Segera melakukan percepatan penyerapan anggaran sebelum memasuki semester II tahun 2026
• Memperkuat koordinasi dengan lembaga pengawasan seperti LKPP dan BPKP
• Mengedepankan transparansi kepada publik terkait penggunaan anggaran bencana
• Menjadikan pemulihan masyarakat sebagai prioritas utama, bukan sekadar target administratif

Penutup
Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat. Dalam situasi pascabencana, kehadiran negara harus nyata, cepat, dan tepat sasaran.

“Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh aksi. Anggaran yang lambat adalah keadilan yang tertunda.”

Dicky Saputra
Ketua DPW Aceh

Sumber Informasi
1. aceh.antaranews.com⁠
2. Berbagai sumber

Berita Terkait

Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Aceh
UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru
IMP Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Aceh dan Polres Aceh Selatan dalam Pengungkapan Kasus Perampokan Toko Emas Amin Setia
Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Kapolda Aceh irjen .Ruddi Setiawan, S.IK.SH MH Pimpin Seraj Terima Jabatan di Jajaran Polda Aceh.
Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Dukung Keberanian Ricky Anthony Kritik Bobby Nasution,PMKRI Medan: Sikap Arogan Tak Pantas Dipertontonkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Soroti Aksi Walkout Bobby Nasution HIMMAH Sumut Dukung Keberanian Ricky Anthony

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:56 WIB

NasDem Sumut Tegaskan Kritik Ricky Anthony terhadap Aksi Walkout Bobby Nasution Adalah Sikap Resmi Partai

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:57 WIB

HUT ke-23 Pakpak Bharat Dirayakan, Pembangunan Melambat Dihantam Efisiensi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:41 WIB

Iskandar ST Luncurkan Buku” Lahirnya Surya Palohisme “di Ulang Tahun ke-75 Surya Paloh

Senin, 27 Juli 2026 - 14:50 WIB

Soroti Aksi Walkout Bobby Nasution di Paripurna DPRD, Ricky Anthony: NasDem Minta Sikap Arogan Ini Dihentikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:25 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:54 WIB

Keran Tersumbat Itu Terbuka Lagi: Tahun 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Musik Pakpak

Berita Terbaru