Jelang Pelaksanaan Pemilu, KIP dan Kejari Gayo Lues Tandatangani Perjanjian Kerjasama

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024 - 16:48 WIB

40403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues tandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan Gubernur dan Bupati serta penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Senin (05/02/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues tersebut, turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Gayo Lues, Ketua KIP Gayo Lues, perwakilan Panwaslih Gayo Lues, Kadis Kominfo Gayo Lues, Kaban Kesbangpol Gayo Lues, Kasatpol PP, Inspektur Inspektorat serta undangan lainnya.

Ketua KIP Gayo Lues, Khairuddin diwawancari mengatakan, penandatangan perjanjian tersebut dilakukan untuk mendapatkan bantuan hukum, pendampingan hukum serta fasilitas lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana nanti kami sangat membutuhkan apabila ada hal-hal yang diperkarakan, tentunya ini pengawasan bagi kami, agar kami tidak salah langkah dan tidak salah menempatkan sesuatu itu yang tidak benar,” Ujar Ketua KIP.

Tambahnya, pada tahun 2019 partisipasi masyarakat hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya sekitar 87 persen.

“Kami mengharapkan untuk tahun 2024, pertisipasi masyarakat InsyaAllah bisa kita capai di angka 90 persen keatas,” Harapnya.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H mengatakan, penandatangan perjanjian kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Kejaksaan Republik Indonesia tentang pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Maksud dari kerjasama ini yaitu, sebagai landasan dan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama dan tujuannya yaitu dukungan bidang intelijen serta bidang perdata dan tata usaha negara pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024,” Jelasnya.

Tambahnya, dalam perjanjian kerjasama tersebut terdapat enam poin yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues yaitu, (1) Penerangan dan penyuluhan hukum, (2) Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, (3) Pengamanan pembangunan strategis, (4) Pemberiaan layanan hukum berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha Negara, (5) Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan (6) Kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

“Semoga kerjasama ini membawa manfaat untuk semua pihak dan kami berharap dengan adanya kerja sama ini dapat tercipta sinergitas antara Kejari Gayo Lues dengan KIP Gayo Lues kedepannya, dan pelaksanaan Pemilu serentak ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan hambatan,” Harapnya.

Terkait kerjasama tersebut, Pj Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri, MM selaku Pimpinan Daerah Gayo Lues sangat mengapresiasi kesepakatan yang dilaksanakan antara KIP Gayo Lues dan Kejari Gayo Lues tersebut.

“Saya berharap kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik sehingga tujuan kita dalam menyukseskan pemilu dan pilkada dapat tercapai dengan baik,”Harapnya.

Berita Terkait

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
PT Rosin Trading International Dinilai Belum Tuntas, LIRA Minta Pemerintah Tidak Lagi Berhenti pada Teguran
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan LIRA karena Dugaan Tak Tertib Izin, Limbah, dan Asal Getah yang Tak Jelas
Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan, Krisis Infrastruktur Akses Provinsi Aceh Kian Mendesak
Warga Kritis Meninggal Saat Ditandu ke RS, Buruknya Akses Jalan di Gayo Lues Kembali Makan Korban
PT Rosin Trading Internasional Kian Disorot karena Masalah Izin, Limbah, dan Dugaan Ketidaksinkronan Data Ekspor
Penegakan Hukum di Gayo Lues Dinilai Timpang, PT Rosin Trading Internasional Didesak Ikut Diperiksa Polda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:26 WIB

Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:19 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:17 WIB

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:48 WIB

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:31 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergi dengan Kejari Binjai Melalui Kunjungan Silaturahmi

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:15 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:42 WIB