BANTAENG, Teropong Barat.com – Sebanyak tiga pria di Kp panaikang Kel Bontomanai Kec Bissappu diringkus Tim Cobra Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bantaeng pada Minggu dinihari 14 Juni 2026, sekitar pukul 03.00 Wita.
Masing-masing pria tersebut berinisial NA (30), MI (29), AK (19) Mereka diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Datim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bantaeng AIPDA Kahar, mengatakan penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang digelar guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah Kabupaten Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat petugas melintas dilokasi kejadian, di Kp panaikang Kel Bontomanai Kec Bissappu, kami menerima informasi dari masyarakat kalo disalah satu rumah dicurigai sedang berlangsung pesta sabu, Sesampainya di rumah tersebut dan lakukan penggeledahan, mereka diduga baru saja mengkomunikasi narkoba,” ujar Aipda Kahar.
Dari hasil penggeledahan, Tim Patmor menyita pireks kaca bekas pakai, 5 buah korek api, sachet kosong diduga bekas sabu, pipet bening sendok, pipet bening letter L dan 3 (tiga) unit Handphone
Para pria beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (Rehan)

















































