SAMPANG – TEROPONG BARAT –Pemerintah Kabupaten Sampang menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) yang telah dibentuk, pemda siap menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menjalankan program tidak sesuai ketentuan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, menegaskan bahwa setiap penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib mematuhi standar dan aturan yang ditetapkan baik banyaknya Penerima Manfaat (PM) dan kualitas masakan yang disajikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya, hasil pengawasan tersebut dapat menjadi dasar rekomendasi penutupan kepada pemerintah pusat.
“Jika pelaksanaan tidak memenuhi standar, akan kami laporkan. Bahkan, bisa kami rekomendasikan untuk ditutup,” kata Yuliadi, (13/06/26).
Menurutnya, Tim Binwas akan melakukan pengawasan secara rutin sekaligus inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kualitas layanan dan keamanan pangan tetap terjaga. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata terkait kondisi operasional setiap SPPG di lapangan.
Seluruh hasil pengawasan nantinya akan didokumentasikan dan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai instansi yang memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan Program MBG.
Meski demikian, Yuliadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan operasional SPPG.
Peran pemda sebatas melakukan pembinaan, pengawasan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan temuan yang ada.
Ia menegaskan, pengawasan ketat diperlukan karena Program MBG berkaitan langsung dengan hak masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat utama.
Karena itu, setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi menurunkan mutu pelayanan akan menjadi perhatian serius.
“Kami berkewajiban memastikan hak penerima manfaat tetap terpenuhi. Apabila ditemukan hal-hal yang dapat mengurangi kualitas layanan, tentu akan kami laporkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” pungkasnya. (…)

















































