STABAT,Teropong Barat.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat resmi memperpanjang masa transisi dari darurat menuju pemulihan pascabencana banjir. Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh proses rehabilitasi infrastruktur serta pemulihan ekonomi masyarakat terdampak berjalan optimal hingga Desember 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Stabat, Kamis (18/6/2026). Perpanjangan ini ditetapkan mengingat masa transisi sebelumnya akan berakhir pada 24 Juni 2026.
Bupati Syah Afandin menegaskan, perpanjangan masa transisi selama enam bulan ke depan—terhitung mulai 25 Juni hingga 25 Desember 2026—bukan merupakan tanda penurunan kewaspadaan. Sebaliknya, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan sinergi agar target rehabilitasi pascabencana tercapai secara terukur dan berkelanjutan.
“Perpanjangan masa transisi ini bukan berarti kita bisa bersantai. Ini adalah kesempatan untuk memastikan seluruh proses pemulihan, baik sarana prasarana maupun kondisi sosial masyarakat, benar-benar tuntas dan tepat sasaran,” tegas Syah Afandin.
Ia juga menekankan aspek akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Bupati mengingatkan agar seluruh program penanganan bencana dikoordinasikan dengan baik dan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Terkait penanganan bencana, setiap anggaran yang digunakan harus dikoordinasikan dengan cermat agar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang terdampak,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, dukungan terhadap kebijakan ini datang dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Perwakilan Kejaksaan Negeri Langkat, Kepala Seksi Intelijen Ika Lius Nardo, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan pendampingan dan mendukung kelancaran seluruh proses rehabilitasi yang dilaksanakan Pemkab Langkat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Ketua II DPRD Langkat Antoni Ginting, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Langkat.
Melalui perpanjangan masa transisi ini, diharapkan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir dapat diselesaikan secara bertahap, sehingga kondisi perekonomian dan sosial masyarakat di wilayah terdampak segera kembali normal.
Pewarta: Lufti


















































