Biosolar 6.800 Naik Menjadi 8000 Per Liter Di SPBU 73 92 40 3 Marina Kabupaten Bantaeng Milik Hj.Rahmat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024 - 03:41 WIB

40307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG | PT Pertamina dan migas diminta turun dan memberikan sanksi terhadap salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Dengan nomor 73 92 40 3 yang terletak di kecamatan pajukukang kabupaten Bantaeng provinsi Sulawesi Selatan Sul-Sel (2/3/2024) .

SPBU 73 92 40 3 Marina yang di nahkodai oleh HJ.Rahmat dan Wahab selaku manager yang kuat dugaan beroperasi tidak sesuai ketentuan dari aspek operasional, pelayanan, maupun aspek complience dalam penyaluran BBM bersubsidi jelasnya.

Hj.Rakmat bekerja sama dengan menager SPBU Marina, layak di berikan peringatan, penghentian sementara pasokan BBM bersubsidi, pembayaran denda selisih harga subsidi sampai dengan nantinya dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) ke Depok Makassar harapan warga jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lanjut pihak SPBU marina terang terangan dan menjadi sorotan nelayan yang ada di kecamatan pajukukang kabupaten Bantaeng,dimana harga BBM bersubsidi jenis solar di jual sampai RP 8000 ( Delapan ribu rupiah per Liternya) jelas narasumber ST ke media jelajahpos.com

Tim Media memantau dengan kuat dugaan bahwasan SPBU Marina telah melakukan kecurangan dan bersekongkol dengan Mafia Solar untuk keuntungan Pribadi. Di harapkan untuk (APH) Pihak Aparat Penegak Hukum Polres, dan Polda Sulsel memberikan sanksi sesuai UU Migas.

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum diharuskan cepat mengambil kebijakan, dan merespon cepat tentang kejanggalan yang di lakukan pihak SPBU Marina dan Mafia – mafia Solar yang terkesan kebal Hukum tersebut.

Sementara pihak Pemilik SPBU marina Hj.Rahmat yang kerap di konfirmasi terkait keluhan warga, yang sangat meresahkan, dan yang lebih parahnya pihak manager yang bernama wahab sama sekali tidak melayani petani ataupun nelayan yang harganya sesuai aturan yang sebenarnya. Hj.rahmat tidak pernah merespon melainkan menolak panggilan. saat di konfirmasi media jelasnya.

(Tim Media)

Berita Terkait

Babinsa Pallantikang Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Warga
Babinsa Bonto Jaya Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kelurahan melalui Komsos
Pesta Pernikahan Eril dan Nurul yang Termegah di Kabupaten Bantaeng Sampai Saat Ini
Aksi Humanis Siswa Bintara Polri Angkatan 54: Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Bantaeng
Semangat LTT, Babinsa Banyorang Aktif Dampingi Petani di Musim Panen
Kapolres Bantaeng Terima Kunjungan KA SPN Batua di Mapolres Bantaeng
May Day Tahun 2026, Kapolres Bantaeng Pimpin Apel Siaga Jaga Kamtibmas
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi Melalui Komsos Bersama Aparat Pemerintah Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:17 WIB

HUT Kapolri, Ketua MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPD Jawa Timu R. Zainal Fatah: Presisi Jadi Bukti Polri Berbenah untuk Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 19:13 WIB

UMKM Papua Barat Gelar Aksi Palang Jalan, Tuntut Ganti Rugi dan Minta Ketua Regional Dicopot

Senin, 4 Mei 2026 - 18:44 WIB

Diduga Tower BTS Ilegal Dan Tidak Mengantongi Izin di Sukawali Pakuhaji ,,Siapa yang Bermain ?

Senin, 4 Mei 2026 - 18:21 WIB

Petugas PLN di Pasar Minggu Diduga Memutus Listrik Berujung Kondisi Kritis Seorang Anak

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:43 WIB

DPC MADAS Pasuruan Raya Gelar Rapat Bulanan Dirangkai Santunan Anak Yatim, Duafa, dan Sholawat Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:22 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Balap Liar di By Pass Ngurah Rai

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:17 WIB

Miris proyek udhitc dikp sukasono desa gembong retak dan hancur diduga kurang pengawasan.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:53 WIB

Keributan Dipicu Live TikTok di Jimbaran, Polisi Amankan Situasi dan Mediasi Damai

Berita Terbaru