Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:58 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, – Menyikapi munculnya asap hitam yang terjadi di kawasan PT Antam, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menyatakan sikap tegas dan mendesak adanya langkah serius dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Jum’at (16/01/2026).

Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor, M. Ikbal, menyampaikan bahwa peristiwa ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor untuk segera mengusut tuntas kejadian munculnya asap hitam di PT Antam. Peristiwa ini harus dijelaskan secara transparan kepada publik, dan tidak boleh ditutup-tutupi,” tegas M. Ikbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut GMPB, asap hitam yang muncul menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait potensi pencemaran udara dan dampak jangka panjang terhadap lingkungan hidup.

Oleh karena itu, GMPB menilai perlu adanya investigasi menyeluruh oleh instansi terkait, termasuk dinas lingkungan hidup dan aparat penegak hukum.

“Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat kelalaian atau lemahnya pengawasan,” lanjutnya.

GMPB juga mendesak agar hasil penyelidikan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik.

Selain itu, GMPB meminta agar dilakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan lingkungan di PT Antam guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan warga, GMPB menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan tanggung jawab yang nyata dari pihak-pihak terkait.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup serta menuntut keadilan dan tanggung jawab dari setiap bentuk aktivitas industri yang berpotensi merugikan publik.

Sumber: Ketua GMBP

(Ros.H)

Berita Terkait

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Kini Berani Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Calo
Temui Gus Ipul ,Syah Afandin Perjuangkan Tambahan Bantuan Korban Banjir Langkat
Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba
IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya
IWO-I Kota Tangerang dan Camat Karawaci Bahas Rencana Cerdas Cermat di Karawaci
Aktivitas BERSATU Dorong Pelajar Tangerang Raya Jauhi Narkoba dan Tawuran
Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Suarakan Anti Anarkis, Karena Disusupi Kelompok Anarko
Kantor Imigrasi Bekasi Maksimalkan Layanan Paspor dengan Inovasi Waktu dan Lokasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB