Ulomo terus ditunjukkan. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan pendalaman kasus, Unit Reskrim Polsek Taman kini resmi mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Langkah tersebut menjadi bukti bahwa proses hukum atas perkara yang menyita perhatian masyarakat itu terus berjalan. Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan melengkapi seluruh unsur penyidikan agar berkas perkara segera rampung dan dapat dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo, SH, saat dikonfirmasi awak media GELORAJATIM.COM menegaskan bahwa SPDP telah dikirimkan pada hari ini. “Hari ini SPDP kami kirim ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” ujar AKP Hajir Sujalmo, Selasa (05/05/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, pihaknya kini fokus melengkapi berkas penyidikan melalui pemeriksaan saksi tambahan. “Secepatnya kami akan menuntaskan berkasnya setelah pemanggilan beberapa saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara,” tegas Hajir.
Dalam proses pendalaman perkara, Senin malam (04/05/2026), penyidik juga memanggil Yusup Priantopo (45) warga Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, untuk dimintai keterangan. Dalam kesaksiannya, Antopo mengaku telah mengetahui keberadaan makam tersebut sejak dirinya masih kecil. Menurutnya, lokasi itu selama ini diyakini warga sebagai makam tokoh sesepuh ulama yang dihormati masyarakat sekitar.
Tak hanya dikenal sebagai tempat ziarah, makam tersebut juga disebut pernah dirawat secara gotong royong oleh warga. Yusup menuturkan, dirinya bersama masyarakat setempat pernah melakukan perbaikan area makam, termasuk pembangunan pagar dari hasil iuran bersama warga. Dana patungan itu kemudian digunakan untuk membeli pagar sebagai bentuk penghormatan sekaligus menjaga keberadaan situs yang dinilai memiliki nilai sejarah dan spiritual bagi masyarakat setempat.
Diketahui, perusakan makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo viral di media sosial, Sabtu (18/04) lalu, sebagian warga yang tidak terima akhirnya melaporkan tindakan perusakan yang diduga dilakukan oleh SA (45) ke Polsek Taman, Jumat siang (01/05)..Setelah menerima laporan Polsek Taman bergerak cepat, terduga pelaku langsung diamankan sore hari itu juga.
Redaksi//
Teropongbarat.com
Investigasi

















































