Pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov. Jatim, KPK Tetapkan 21 Tersangka Baru

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 10:03 WIB

40662 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA _ TEROPONG BARAT _ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap STPS, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan kawan-kawan oleh KPK pada Desember 2022 lalu.

Saat ini KPK telah menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan hasil dari giat penggeledahan di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur.Hal itu di sampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

“kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022”, jelas Tessa Mahardhika Sugiarto. Jumat (12/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, penyidikan perkara ini merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap STPS (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur) dan kawan-kawan oleh KPK pada Desember 2022.

Bahwa dalam Surat Perintah Penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 (dua puluh satu) tersangka yaitu 4 (empat) Tersangka sebagai Penerima dan 17 (tujuh belas) lainnya sebagai Tersangka Pemberi. 4 (empat) tersangka penerima 3 orang merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara.

“Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara. Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup”. Jelasnya

Menurutnya, sejak tanggal 8 Juli 2024 sampai dengan tanggal 12 Juli 2024 (sampai saat ini), KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan, Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep.

Adapun dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp 380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai milyaran rupiah, bukti setoran uang ke Bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, Copy sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik.

Meski begitu pihaknya mengaku bahwa KPK hingga saat ini masih akan terus berupaya memaksimalkan dan akan mengusut secara tuntasnya kasus tersebut.

“Demikian hal ini kami sampaikan. KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya”.Pungkasnya. (AR Red).

 

 

 

Berita Terkait

LAMR Meranti Siap Dukung Penuh Kapolres Baru dan Doakan AKBP Aldi Bertugas di Rokan Hilir
Kabag SDM Polres Batu Bara Hadiri Grand Final Pemilihan Putra Putri Batu Bara Tahun 2026
Mengaku Dapat Pasokan dari Arena Judi Ayam, Bisnis Haram Sopir di Bantaeng Ini Berakhir Tragis
Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santuni Anak Yatim
Tingkatkan Kualitas Pengamanan Obvitnas, Ditpamobvit Baharkam Polri Teken Kerja Sama dengan PT Asmin Bara Bronang
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Polemik Uis Karo di Pisah Sambut Kapolres,Pemkab Langkat Sampaikan Permohonan Maaf
Hidayat Riadi Manik resmi di Lantik Perkuat DPRK Aceh Singkil, Bupati Safriadi Oyon Ajak Bangun Sinergi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:43 WIB

Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Pedesi Akibat Mobil Angkutan Proyek Melebihi Tonase

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:01 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Bermasalah, Lembah Haji Menunggu Keberanian APH Mengusut Hingga ke Akar

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:41 WIB

Diduga Ada Permainan Dana Ketahanan Pangan Desa Lembah Haji, Warga Minta APH Bertindak

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:41 WIB

Dinas Pangan Aceh Tenggara Optimalkan Pekarangan Kantor, Dorong Ketahanan Pangan dari Lingkungan Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:47 WIB

Proyek Bronjong Ketambe Diuji Regulasi, Dugaan Pelanggaran Spesifikasi dan K3 Mengemuka

Senin, 6 Juli 2026 - 13:47 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:48 WIB

Jalan Putus Total, Warga Desa Bamcang Racun Tagih Tanggung Jawab Penanganan Banjir

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:01 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Berita Terbaru