Pemkab Bantaeng Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Ruko Banpol

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 15:09 WIB

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik dan Pemanfaatan Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Ruko Banpol) Tahun 2024, kamis (5/9).

Ruko Banpol (Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik) merupakan Proyek perubahan terobosan dari Kepala Badan Kesbangpol Faisal S.Stp.,M.Si., yang merupakan gagasan untuk menyediakan ruangan khusus di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang berfungsi sebagai wadah konsultasi bagi pengelola bantuan keuangan partai politik.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng Riswan Abadi S.Sos.,MM., membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kegiatan ini ada satu terobosan yang dilakukan oleh Kabag Kesbangpol yakni Ruko Banpol, inovasi ini memberikan peluang dan akses sebesar-besarnya bagi Partai Politik dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam bantuan parpol untuk memperluas dan meningkatkan pengetahuan terkait pengelolaan bantuan keuangan partai politik.”

Kepala Badan Kesbangpol Faisal S.Stp.,M.Si., mengatakan tujuan dari kegiatan ini yakni untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai politik bahwa di kesbangpol terdapat inovasi atau gagasan yang digulirkan agar ketika proses penyaluran bantuan keuangan Partai Politik tidak lagi bermasalah di kemudian hari salah satunya tidak ada lagi temuan pada saat Audit KPK.

Tujuan yang kedua yakni agar pendidikan politik betul-betul dapat diwujudkan, karena bantuan keuangan Parpol itu tidak sedikit. Pemanfaatannya harus kita jamin dengan cara yakni dengan adanya Ruko Banpol atau Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik ini.”

Bertindak sebagai pemateri Kepala BPKD, H.Muh. Awaluddin Ramli membawakan materi tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Hibah Partai Politik Tahun 2024. (*/Opick)

Berita Terkait

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:13 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terbaru