Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:54 WIB

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir-Riau  – Panglima Utama (Pangtama) Laskar Melayu Bersatu Nusantara (LMB Nusantara), Datuk M.Uzer kecewa dengan perangai oknum yang tidak bertanggungjawab di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terkait polemik pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit telah disegel Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH). Telah di kelola warga,  kemudian dibatalkan secara sepihak. Hal tersebut disampaikan Pangtama LMB Nusantara, Datuk M.Uzer. Sabtu (06/09/2025).

“Ini negeri bertuan, jangan menjadi tuan di tanah Melayu. Jangan mempermainkan masyarakat, jangan merugikan masyarakat. Program pemerintah harus dilaksanakan. Jangan melanggar apa yang telah menjadi keputusan pemerintah, hanya karena memihak pada perusahaan,” ucap Datuk M.Uzer dengan tegas.

Dikatakan Pangtama M.Uzer, dari informasi sosial media www.Andalasterkini.com, polemik pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Inhil memanas lantaran lahan telah disegel oleh Satgas PKH dan diserahkan kepada Agrinas. Kemudian dikelola melalui Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Koperasi Produsen Karya Subur yang diketuai Andi Hamzah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, LMB Nusantara menyayangkan perlakuan tidak adil pada masyarakat, karena KSO tersebut dibatalkan sepihak oleh Agrinas tanpa alasan jelas.

Akibatnya, masyarakat tempatan merasa dikhianati karena pengelolaan lahan kini diduga kembali dikuasai oleh perusahaan. Hal ini memunculkan dugaan adanya main mata antara oknum Agrinas dengan pihak perusahaan.

“Ada apa?!. Kenapa ada pembatalan sepihak yang merugikan masyarakat?!.

Perlakukanlah masyarakat secara adil, beradab, dan bijaksana,” pungkas Pangtama LMB Nusantara mengimbau semua pihak untuk berlaku adil pada masyarakat.

Sumber:Pangtama LMB Nusantara, (M.Uzer)

(Ros.H)

Berita Terkait

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:00 WIB

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum

Sabtu, 25 April 2026 - 01:04 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Jumat, 24 April 2026 - 21:58 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 02:53 WIB

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Kamis, 23 April 2026 - 20:39 WIB

Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung

Kamis, 23 April 2026 - 00:41 WIB

Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS

Rabu, 22 April 2026 - 18:05 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 12:39 WIB

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Berita Terbaru