LANGKAT, Teropong Barat.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Kepolisian Resor (Polres) Langkat di bawah kepemimpinan AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor Sekretariat HMI Cabang Langkat, Minggu (16/8/2026).
Langkah cepat kepolisian dalam merespons aduan masyarakat serta menindak berbagai tindak pidana di Kabupaten Langkat dinilai sebagai awal kepemimpinan yang positif.
Ketua Umum HMI Cabang Langkat, Alfi Syahrin, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana narkotika hingga kejahatan konvensional dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan komitmen nyata Polres Langkat.
“Baru beberapa hari menjabat, sudah terlihat langkah konkret dalam merespons berbagai persoalan keamanan dan kriminalitas di Langkat. Ini menjadi angin segar dan harapan baru bagi masyarakat,” ujar Alfi.
Berdasarkan data penanganan perkara periode Juli hingga 6 Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di bawah pimpinan AKP Amrizal Hasibuan berhasil mengamankan 34 orang terduga pelaku (27 disinyalir sebagai pengedar dan 7 pengguna). Dalam penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 54,41 gram ganja, 189,87 gram diduga sabu, 34 butir ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp47,854 juta.
Tak berhenti di situ, pada 10 Agustus 2026, petugas kembali menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan 11 batang tanaman diduga ganja di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, sekaligus mengamankan seorang pria terduga pemilik tanaman tersebut.
Sementara itu, jajaran Satuan Reserse Kriminal di bawah pimpinan AKP Ghulam Yanuar Lutfi turut menindak berbagai kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Penindakan tersebut meliputi penanganan 77 kasus premanisme, penertiban 3 lokasi dugaan praktik prostitusi, penanganan judi, pencurian kendaraan bermotor, hingga penyitaan 1.475 botol minuman keras ilegal beserta 9 orang terduga pelaku.
Atas capaian tersebut, Alfi mendorong agar pemberantasan narkotika tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan terus dikembangkan hingga menyasar jaringan utama. Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional dan berorientasi pada perlindungan korban.
Kendati memberikan apresiasi, Alfi menegaskan bahwa HMI Cabang Langkat tidak akan melepaskan fungsi kontrol sosialnya terhadap penegakan hukum di daerah.
“Ketika ada kerja baik tentu kita apresiasi, namun jika ada kekurangan tetap wajib kita kritik secara objektif. HMI akan terus menjadi mitra kritis kepolisian demi mewujudkan Langkat yang aman, tertib, dan berkeadilan,” tegasnya.
Pewarta: Lufti















































