Geuchik Uteunkot: Forum Peduli Gampong Tidak Resmi, Pemeriksaan Dana Desa Hanya Wewenang Inspektorat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 00:23 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Geuchik Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, M. Yusuf, SH., S.Sos., MM, menegaskan bahwa permintaan laporan dana desa oleh pihak yang mengatasnamakan Forum Peduli Gampong Uteunkot tidak memiliki dasar hukum.

Menurutnya, forum tersebut dibentuk secara sepihak dan tidak tercatat dalam peraturan perundang-undangan tentang desa maupun dalam qanun Pemerintah Aceh. Karena itu, lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan untuk menuntut laporan dana desa.

“Yang berhak memeriksa dan meminta laporan anggaran desa adalah Inspektorat Kota Lhokseumawe, bukan lembaga atau forum yang tidak resmi. Setiap tahun anggaran desa kami selalu diperiksa Inspektorat dan hasilnya bersih, tidak ada temuan,” tegas M. Yusuf dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Motif Politik

Geuchik Uteunkot juga menilai upaya forum tersebut justru berpotensi memecah belah masyarakat. Ia menyebut adanya indikasi politik di balik gerakan ini, mengingat salah seorang warga, Iskandar, SE (Karyawan Pegadaian Lhokseumawe) dan Musfery (Oknum Tuha Peut) yang membentuk forum tersebut, diduga tengah berencana mencalonkan diri sebagai geuchik pada pemilihan mendatang.

“Kalau tujuannya untuk kepentingan politik, itu jelas menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Jangan ada pihak yang menggunakan isu dana desa untuk mencari simpati politik,” ujarnya.

Dasar Hukum Transparansi

Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pemerintah desa wajib:

  • Menyampaikan laporan realisasi APBDes setiap semester kepada bupati/wali kota melalui camat.

  • Menyerahkan laporan pertanggungjawaban APBDes setiap akhir tahun anggaran.

  • Mempublikasikan APBDes kepada masyarakat melalui media yang mudah diakses, seperti papan pengumuman.

Namun, pemeriksaan secara resmi tetap menjadi kewenangan lembaga pengawas, dalam hal ini Inspektorat Kota Lhokseumawe.

Jaga Kondusivitas

Pemerintah Gampong Uteunkot meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang tidak berdasar.
“Mari kita jaga kondusivitas gampong. Pembangunan hanya bisa berjalan kalau kita kompak, bukan dengan mencari-cari kesalahan yang tidak ada dasarnya,” kata M. Yusuf.

Tokoh masyarakat setempat turut mengingatkan agar persoalan dana desa tidak dijadikan alat provokasi.
“Selama ini laporan keuangan gampong Uteunkot transparan, dan selalu terbuka di papan pengumuman. Jadi tidak ada alasan untuk meragukannya,” ujar salah satu tokoh warga.

Dengan demikian, Pemerintah Gampong Uteunkot menegaskan bahwa setiap laporan keuangan desa telah sesuai mekanisme hukum, dan isu yang dihembuskan forum tidak resmi tersebut dinilai hanya sebagai upaya menciptakan kegaduhan politik. (*)

Berita Terkait

Kemenkeu Mengajar 10 Hadir di Dayah Ulumuddin, Bukti Santri Punya Peluang yang Sama Membangun Negeri
Semangat Lokal dan Nilai Kemenkeu Menyatu dalam Program CAKRA DONYA Bea Cukai Lhokseumawe
Kolaborasi Akademik: UIN dan Bea Cukai Lhokseumawe Tinjau Perdagangan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Bea Cukai dan Lanal Lhokseumawe Tingkatkan Kolaborasi Pengawasan Laut
Ketum Apkasindo Buka Rakerwil Aceh: “Bangun Kepekaan, Jaga Solidaritas Petani Sawit Aceh”
Operasi Gabungan Bea Cukai Aceh Berhasil Bongkar Truk Pembawa 3,87 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Peran Dinamis APKASINDO Aceh: Dari Sawit Menuju Regenerasi Pemimpin Masa Depan
Proyek Drainase Jalan Elak Belum Rampung, Warga Alue Awe Terpaksa Tempuh Jalur Memutar

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:43 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:58 WIB

Masyarakat Blangpegayon Gelar Dzikir dan Doa Bersama di Kantor Camat sebagai Upaya Tolak Bala dan Wujud Kepedulian terhadap Bencana

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:55 WIB

Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:57 WIB

GAKORPAN Temukan Dugaan Fraud Pengelolaan Dana Kapitasi, Laporkan ke Kejari dan Dorong Audit Khusus

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:00 WIB

KONI Gayo Lues Fokus pada Aksi Kemanusiaan dengan Distribusi Bantuan ke Empat Kampung Terdampak

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:17 WIB

Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues

Senin, 5 Januari 2026 - 15:57 WIB

Wakapolres Gayo Lues Turun Tangan, Warga dan Aparat Bangun Bendungan Cegah Banjir

Berita Terbaru