Dituding Bebaskan Bandar Narkoba Rp200 Juta, Sat Narkoba Bantaeng Angkat Bicara

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 16:29 WIB

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bantaeng akhirnya angkat bicara terkait santernya pemberitaan mengenai seorang terduga bandar narkoba bernama Mamang, warga Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Bantaeng, yang disebut-sebut sempat ditangkap kemudian dibebaskan setelah diduga membayar Rp200 juta kepada oknum polisi.

Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus, membantah keras bahwa pihaknya tidak pernah menangkap pria bernama Mamang.

“Yang dimaksud atas nama Mamang, Sat Narkoba Bantaeng tidak pernah mengamankan. Mamang bukan tangkapan kami,” tegas AKP Hendra, Minggu (30/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Hendra menjelaskan, pada tanggal yang diberitakan, pihaknya hanya menangkap dua orang, yakni Indra dan Muzakkir alias Cakki, di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, pada Senin (25/8/2025) malam.

“Hanya Muzakkir dan Indra yang kami amankan. Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan,” jelasnya.

Menurutnya, Mamang adalah orang berbeda dan penangkapannya bukan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bantaeng.

“Sedangkan Mamang beda orang dan beda tempat. Bukan kami yang tangkap. Kebetulan saja kecamatannya sama dan waktunya hampir bersamaan,” lanjutnya.

AKP Hendra menegaskan bahwa Satres Narkoba Polres Bantaeng tetap berada pada koridor hukum dalam setiap proses penindakan kasus narkoba.

“Penangkapan Cakki–Indra dan Mamang tidak ada hubungannya. Kami tetap sesuai koridor dan memproses perkara Cakki–Indra. Kalau Mamang, bukan tangkapan kami,” tambah Hendra.

“Untuk diketahui, kedua tersangka Cakki dan Indra yang diamankan Satnarkoba bantaeng masih berada di Rutan, polres berlanjut dan akan segera masuk pada tahap dua,” pungkas Hendra. (*/Rehan)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.
Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris
BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS
Meriahkan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Syukuran Penuh Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:12 WIB

Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat Aksi dan Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Rosin Cs

Senin, 18 Mei 2026 - 13:58 WIB

Sanksi Gubernur Aceh Diduga Diabaikan, PT Rosin Dituding Jadi Simbol Pembangkangan Hukum dan Kerusakan Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Program MBG Dinilai Tepat Sasaran, DPP LPPI Tolak Isu Pencopotan Kepala BGN

Senin, 11 Mei 2026 - 22:37 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:11 WIB

Dugaan Pelanggaran PT Rosin di Gayo Lues Tidak Bisa Lagi Ditutupi, Publik Minta Audit Menyeluruh

Berita Terbaru