Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Spesialis Pencurian Rumah, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 19:35 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga dengan menangkap seorang pemuda berinisial ER alias Upa (18), pada Sabtu 11 Juli 2026 sekira pukul 19:00 Wita di kampung Parampangi, Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng.

Terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan setelah dilakukan penyelidikan insentif.

Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi di rumah Arisman, di Borong Kalukua, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 06.30 Wita. Laporan korban kemudian tercatat dalam LP/B/62/III/2026/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulsel tertanggal 13 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan, saat kejadian korban menyimpan sebuah tas berisi surat-surat penting dan uang tunai sebesar Rp2,6 juta di atas meja sebelum tertidur. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke dalam rumah dan membawa kabur tas tersebut.

“Setelah menerima laporan, Tim URC Resmob yang dipimpin Aipda Sabil langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku ER alias Upa di Kampung Parampangi, Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar AKP Gunawang Amin.

Dalam pemeriksaan, ER mengakui perbuatannya. Bahkan, ia mengaku telah puluhan kali melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bantaeng. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku tidak beraksi sendiri, melainkan bersama seorang rekannya berinisial EM yang kini masih dalam pengejaran.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Fino, sebuah tas cokelat berisi dokumen penting milik korban, satu unit telepon genggam merek Oppo, dan satu unit telepon genggam merek Vivo.

Saat ini, ER beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Gunawang Amin menegaskan bahwa Polres Bantaeng akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera kami tangani,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing serta aktif bekerja sama dengan kepolisian demi mencegah terjadinya kejahatan. (Rehan)

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB