Bupati Bantaeng Terima Tim BPK Sulsel dalam Rangka Pemeriksaan Interim LKPD 2025

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

4021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pertemuan dengan pimpinan perangkat daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis 5 Februari 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin dalam rangka rapat pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025.

Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan bagian dari proses untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada empat kriteria utama, yaitu:
Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan
Efektivitas sistem pengendalian intern.

Untuk pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak terlepas dari kinerja seluruh perangkat daerah yang saling mendukung dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, transparan serta responsif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dan proaktif dalam penyediaan data kepada tim audit BPK serta memastikan dokumen yang diminta dapat disampaikan secara cepat dan akurat. Dukungan terhadap kelengkapan laporan keuangan termasuk penyelesaian rekonsiliasi pendapatan, belanja dan aset di BPKD sangat diperlukan,” tegasnya.


Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Suci Eka Sari menjelaskan bahwa pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Bantaeng akan dilaksanakan selama 35 hari dengan 30 hari pemeriksaan dilapangan dan 5 Hari on case.

Ia menambahkan, pemeriksaan dimulai tgl 2 Februari, pemeriksaan interim ini memiliki empat tujuan utama, yaitu memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian intern melalui wawancara di masing-masing OPD, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta melakukan pemeriksaan substantif terbatas.

“Untuk pemeriksaan substantif terbatas, terdapat enam akun utama yang menjadi fokus, yakni kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, persediaan, serta aset tetap, tanpa menutup kemungkinan pemeriksaan pada akun lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga akan dilakukan penyesuaian jam kerja yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng guna mendukung kelancaran penyediaan data dan dokumen.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Asruddin, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Dr.Muh.Rivai Nur, Tim BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng serta camat Se-kabupaten Bantaeng. (Rehan)

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Administrator, Bupati Bantaeng Dorong Pelayanan Publik Berkualitas
Babinsa Desa Labbo Laksanakan Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Bahas Kondisi Cuaca
Kasdim 1410/Bantaeng Pimpin Aksi Bersih Lingkungan di TPU Lembang-Lembang Bissampole
Polres Bantaeng dan Polsek Jajaran Gelar Aksi Korve Bersih-bersih Serentak
Polres Bantaeng Gelar Tes Psikologi Berkala dan Mapping Psikologi Tahun 2026
Sentuhan Humanis Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Satuan Lantas Polres Bantaeng Sosialisasi Tertib Berkendara di Pangkalan Ojek
Pastikan Kesehatan Personel, Polres Bantaeng Laksanakan Rikkes Berkala Tahun 2026
Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Bonto Lebang Turun Langsung Dampingi Panen Padi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:19 WIB

PT IPAL Andre Raja Nusantara Siap Dukung Pembangunan Berkelanjutan Dengan Solusi IPAL Komprehensif

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:46 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembersihan dan Pengecatan SDN 155680 Bonalumban Pascabencana

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:22 WIB

Pentingnya Hari Pers Nasional sebagai Pengawal Demokrasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:27 WIB

Kasdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:43 WIB

JUM’AT BERKAH BERSAMA MDN (Mitra Da’i Nusantara) Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:16 WIB

Peringati HUT ke-80, Persit KCK Cabang XXXIII Kodim Pasuruan Gelar Donor Darah dan Baksos

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:56 WIB

Binter Berbagi Rasa Duka, Satgas Yonif 521/DY Sampaikan Belasungkawa dan Dukungan Moril Kepada Keluarga Yang Berduka di Distrik Benawa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:11 WIB

“Apabila pemerintah desa maupun aparat penegak hukum tidak bertindak tegas, kami akan melaporkan perkara ini ke Polda Jawa Timur,” pungkas Gus Aulia.

Berita Terbaru

LANGKAT

Mahasiswa Minta Komisi III DPRD Langkat RDP Terkait KUR

Jumat, 6 Feb 2026 - 19:47 WIB