BANTAENG, Teropong Barat.com, – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng menggelar Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Masjid Nurul Ikhlas Bongoso Bantaeng, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa. Selasa 05 Mei 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperluas cakupan perlindungan kepada pekerja keagamaan, pengurus gereja, serta jemaat yang bekerja di sektor informal (Bukan Penerima Upah/BPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpantau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Firdaus menjelaskan tentang manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan dihadapan puluhan jamaah Masjid Nurul Ikhlas Bongoso Desa Barua Kecamatan Eremerasa
Firdaus mengatakan pentingnya perlindungan bagi masyarakat pekerja untuk semua profesi, baik pekerja formal maupun informal dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 per bulan untuk dua program yakni JKK dan JKM.
Perlu diketahui bahwa terhitung Bulan April hingga Desember 2026, iuran untuk kepesertaan tenaga kerja Informal (BPU) adalah setengah dari iuran Rp. 16.800 yaitu sebesar Rp. 8.400,-/bulan/orang untuk 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan jika menambahkan JHT sebesar Rp. 20.000, berarti total sebesar Rp. 28.400,-/orang/bulan.



Kebijakan itu bertujuan meringankan beban iuran, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Melalui adanya diskon iuran 50 persen, ia berharap peserta BPU dapat membayar iuran dengan nominal yang jauh lebih ringan dari biasanya, tanpa mengurangi manfaat perlindungan yang diterima.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Firdaus memaparkan program unggulan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP).
Menurut Firdaus, sosialisasi itu penting untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai perlindungan sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja, khususnya di sektor informal.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang, baik yang bekerja di sektor formal maupun yang berkontribusi di lingkungan sosial seperti dimasjid, mendapatkan perlindungan yang layak melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Firdaus.
Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan menjadikan masyarakat pekerja aman dan nyaman dalam bekerja dengan adanya perlindungan tersebut.
“Semakin banyak masyarakat pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka semakin banyak yang terlindungi dan terjamin. Ketika terjadi hal buruk yang tidak diinginkan saat bekerja seperti kecelakaan kerja atau sampai meninggal dunia, maka tenaga kerja atau ahli waris berhak mendapatkan santunan,” ungkap Firdaus.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diwarnai dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta tampak antusias menggali informasi, mulai dari manfaat program, mekanisme pendaftaran, hingga kemudahan akses layanan yang kini semakin terdigitalisasi.
“Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa perlindungan jaminan sosial bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dasar dalam menghadapi risiko sosial ekonomi,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Desa Barua Mursalim menekankan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik kesadaran bagi warga lainnya.
Targetnya jelas, memastikan semakin banyak warga Desa Barua yang terlindungi, sehingga setiap tetes keringat pekerja memiliki jaminan dan kepastian.
Melalui langkah proaktif ini, Desa Barua kini melangkah menjadi desa yang lebih tangguh.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai jaminan sosial, masyarakat diharapkan mampu menghadapi berbagai risiko kehidupan dengan lebih tenang dan terencana. (Rehan)

















































