Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Ketenagakerjaan pada May Day 2026

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:41 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Senin, 4 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional atau kembali memunculkan kritik terhadap kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Pakar hukum internasional, , mengingatkan Presiden untuk meninjau ulang regulasi yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kemanusiaan, khususnya terkait sistem outsourcing dan kontrak kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media di kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Ia menilai, selama lebih dari dua dekade peringatan Hari Buruh, tuntutan penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing belum juga terealisasi. Bahkan, menurut dia, pergantian pemerintahan tidak membawa perubahan signifikan terhadap nasib pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja karena menempatkan tenaga kerja sebagai komoditas. Dalam sistem tersebut, kata dia, pekerja kerap tidak memiliki kepastian kerja dan perlindungan memadai. “Pekerja seolah hanya digunakan lalu ditinggalkan. Ini tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Sutan juga mengingatkan kembali pernyataan lama Prabowo Subianto pada 2009 yang menolak sistem outsourcing karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan. Ia berharap komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan konkret, termasuk kemungkinan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menghapus sistem tersebut di sektor industri.

Selain itu, ia menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi pekerja, mulai dari maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), kontrak jangka pendek, hingga dugaan praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin mempersempit akses masyarakat terhadap pekerjaan yang layak, terutama bagi tenaga kerja lokal di daerah industri.

Dalam konteks yang lebih luas, Sutan menilai negara perlu memastikan adanya keadilan dalam distribusi kesempatan kerja, termasuk dengan mempertimbangkan proporsi tenaga kerja lokal dalam setiap investasi industri. Ia menyebut ketimpangan tersebut berkontribusi pada tingginya angka pengangguran di sejumlah daerah.

Aksi ratusan ribu buruh yang kembali turun ke jalan pada peringatan May Day tahun ini disebut sebagai refleksi kekecewaan terhadap regulasi yang belum berpihak pada pekerja. Sejumlah tuntutan disuarakan, termasuk perbaikan upah minimum, jaminan kerja yang lebih pasti, serta perlindungan sosial yang lebih merata.

Menutup pernyataannya, Sutan Nasomal menegaskan bahwa seluruh kebijakan ketenagakerjaan seharusnya berlandaskan prinsip kemanusiaan. Ia mempertanyakan apakah standar upah minimum regional (UMR), regulasi tenaga kerja, serta posisi pekerja dalam struktur industri saat ini telah benar-benar mencerminkan keadilan sosial.

“Negara harus hadir memastikan bahwa setiap aturan tidak melegalkan penindasan. Pertanyaannya sederhana, apakah semua ini sudah manusiawi bagi pekerja Indonesia,” ujarnya. (BIMA POHAN)

Berita Terkait

BPBD Gayo Lues Disorot, Kritik Publik Menguat soal Fokus Kinerja
Puskesmas Bukit Lawang Gelar Kelas Bumil dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Gerebek Desa Pekubuan,Polsek Tanjung Pura Sita Sabu dan Sajam dari Tangan YD
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Ketika Retorika Bebas Dolar Istana Membentur Dinding Keras Realitas Warung Desa Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Personil Gabungan Amankan Pemberangkatan Jemaah Calon Gaji kloter 42 Kabupaten Bantaeng
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kasus PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng Naik Status ke Tahap Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:33 WIB

Sukses Lestarikan Bahasa Melayu , Pemerintah Kabupaten Langkat Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:28 WIB

Dinsos Kabupaten Langkat Gandeng Komunitas Kelana untuk Percepat Respon Masalah Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Sinergi Satpam Hotel dan Polres Langkat Gagalkan Pencurian Scoopy Senilai Rp 22 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:49 WIB

Sinergi Polres Langkat dan Pemkab Demi Wujudkan Jalan Raya yang Aman dan Tertib

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:49 WIB

Temui Masa di Selesai, Bupati Langkat Janji Utamakan Jalan Air Hitam dan Tertibkan Truk Overkapasitas

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:52 WIB

Aliansi BKM dan Warga Kwala Air Hitam Tuntut Bupati Langkat Tinjau Jalan Rusak

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan Siswa ,SMPN 1 Tanjung Pura Jalin Kerja Sama UKS dengan RSUD Tanjung Pura

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pesan Bupati Langkat di Jambore Cabang 2026: Siapkan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru