Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Kini Berani Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Calo

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, teropongbarat.com. Kesadaran masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri terus meningkat. Selain dinilai lebih hemat dan aman, warga juga mulai merasakan langsung kemudahan pelayanan di kantor pertanahan tanpa harus menggunakan jasa calo.

Pengalaman tersebut dirasakan Zakia (48), warga Kabupaten Tangerang yang sebelumnya sempat menggunakan jasa perantara untuk mengurus perbaikan nama pada sertipikat tanah miliknya. Namun, proses yang dijanjikan tidak kunjung selesai hingga berlarut sejak tahun lalu.
Merasa kecewa, Zakia akhirnya memutuskan datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang guna mengurus sendiri dokumen tanahnya.

“Saya awalnya mengurus lewat kuasa, tapi malah bermasalah dan tidak selesai-selesai. Setelah datang langsung ke kantor pertanahan, ternyata cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK lalu mengikuti alur pelayanan di loket,” ungkap Zakia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku sebelumnya membayangkan proses pelayanan akan rumit dan berbelit-belit. Namun kenyataan yang ditemui justru berbeda. Menurutnya, petugas pelayanan cukup komunikatif dan aktif membantu masyarakat memahami setiap tahapan pengurusan.

“Tadinya saya cemas karena belum pernah urus sendiri. Saya pikir harus mondar-mandir cari informasi, ternyata sejak awal langsung diarahkan petugas. Tempatnya nyaman dan prosesnya tidak serumit yang dibayangkan,” ujarnya.

Hanya dengan satu kali konsultasi di loket pelayanan, Zakia mengaku memperoleh penjelasan lengkap mengenai syarat, tahapan, hingga proses perbaikan data sertipikat miliknya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Febri (37), warga yang sedang mengurus peningkatan status sertipikat rumah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia sengaja memilih mengurus sendiri untuk menghindari biaya tambahan dari jasa perantara.
“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya rasa tidak perlu menggunakan calo. Informasi di kantor juga jelas, mulai dari tahapan sampai pembayaran dijelaskan dengan baik,” kata Febri.
Menurutnya, pelayanan yang transparan membuat masyarakat lebih percaya diri untuk mengurus administrasi pertanahan secara mandiri tanpa rasa takut atau bingung.

Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan pertanahan secara langsung dan mandiri. Selain membuka pelayanan pada hari kerja Senin hingga Jumat, pemerintah juga menghadirkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang beroperasi setiap Sabtu dan Minggu.

Program tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja agar tetap dapat mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara mudah, cepat, dan transparan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya mencegah praktik percaloan yang selama ini kerap merugikan masyarakat dalam pengurusan sertipikat tanah.//Anton tin**

Berita Terkait

Temui Gus Ipul ,Syah Afandin Perjuangkan Tambahan Bantuan Korban Banjir Langkat
Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba
IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya
IWO-I Kota Tangerang dan Camat Karawaci Bahas Rencana Cerdas Cermat di Karawaci
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Aktivitas BERSATU Dorong Pelajar Tangerang Raya Jauhi Narkoba dan Tawuran
Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Suarakan Anti Anarkis, Karena Disusupi Kelompok Anarko
Kantor Imigrasi Bekasi Maksimalkan Layanan Paspor dengan Inovasi Waktu dan Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:29 WIB

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:04 WIB

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pembangunan Gapura dan pagar Tanpa Papan Informasi, Diduga Proyek Siluman di Karang serang sukadiri

Senin, 11 Mei 2026 - 23:24 WIB

BUMDes Jrengik Jadi Sorotan, Aktivis BNPM Peringatkan Oknum: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

Akhir Pameran Persit Bisa, Awal Perjalanan Nusantara: YD Strap Bag Tenun Menggaungkan Keindahan Wastra Nusantara

Senin, 11 Mei 2026 - 15:21 WIB

Dihadiri Ibu Wapres RI, Puncat HUT ke-80 Persit KCK Bertema “Persit Bisa” Berlangsung Meriah

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:49 WIB

Sumur Sentul Desa Klebet, Wisata Religi Tapak Tilas Ulama Banten yang Potensial Namun Minim Fasitas 

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Timbulnya Korban, Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi

Berita Terbaru