ACEH SINGKIL – Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan sempat mengalami kebuntuan antara eksekutif dan legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026 sebesar Rp822 miliar dalam rapat paripurna yang digelar pada 21 April 2026. Pengesahan tersebut menjadi titik akhir dari polemik anggaran yang selama beberapa bulan terakhir menyita perhatian publik di daerah itu.
Pengesahan APBK dilakukan setelah tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan DPRK melalui serangkaian komunikasi intensif yang juga melibatkan mediasi Pemerintah Aceh. Sebelumnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan rancangan anggaran menyebabkan proses penetapan APBK mengalami keterlambatan hingga memasuki triwulan kedua tahun berjalan. Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik yang bergantung pada ketersediaan anggaran daerah.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, menyebut pengesahan APBK 2026 merupakan hasil kompromi yang dicapai demi kepentingan masyarakat. Menurutnya, tantangan berikutnya bukan lagi pada proses politik, melainkan bagaimana memastikan setiap rupiah anggaran dapat dikelola secara efektif dan tepat sasaran di tengah keterbatasan fiskal daerah. Ia menegaskan bahwa anggaran yang telah disahkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menilai dinamika yang terjadi selama pembahasan APBK merupakan bagian dari proses demokrasi. Pemerintah daerah, kata dia, akan segera mempercepat tahapan administrasi dan pelaksanaan program agar manfaat APBK dapat dirasakan masyarakat sesegera mungkin. Fokus utama pemerintah adalah memastikan pelayanan publik berjalan normal serta berbagai program prioritas yang sempat tertunda dapat segera direalisasikan.
Anggaran sebesar Rp822 miliar tersebut diarahkan untuk mendukung pemulihan daerah, memperkuat pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur dasar, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga menempatkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sebagai prioritas, mengingat keterlambatan pengesahan APBK sebelumnya telah mempengaruhi ritme pelaksanaan sejumlah program daerah.
Meski telah disahkan, pekerjaan rumah pemerintah daerah belum sepenuhnya selesai. Tahapan evaluasi, sinkronisasi administrasi, hingga penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi langkah penting yang harus segera dituntaskan agar seluruh organisasi perangkat daerah dapat mengajukan pencairan dan menjalankan program kerja masing-masing. Keterlambatan pada tahapan ini dikhawatirkan akan memperpanjang tertundanya realisasi anggaran di lapangan.
Di tengah harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan, pengesahan APBK 2026 menjadi momentum penting bagi Aceh Singkil untuk mengejar berbagai target yang sempat tertunda. Dengan anggaran yang telah memiliki kekuatan hukum dalam bentuk qanun, publik kini menunggu realisasi nyata di lapangan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat di tingkat kampung. Keberhasilan APBK 2026 pada akhirnya akan diukur bukan dari besarnya angka anggaran yang disahkan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh Singkil. (Bima Pohan)

















































