BRI Bantaeng Serahkan Klaim Asuransi Kepada Nasabah Korban Kebakaran

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:40 WIB

40588 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Teropong Barat.com, – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bantaeng menyerahkan klaim asuransi korban kebakaran kepada nasabah Aswar (49) dan St. Suarni (42).

Diketahui, Kebakaran terjadi pada hari Senin tanggal 6 Januari 2025 pukul 11.00 WiTA di jalan Mawar tepatnya di Kampung Borkal Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng yang disebabkan Korsleting listrik.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi korban harus mengalami kerugian material karena isi rumah habis terbakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan Klaim Asuransi diberikan secara simbolis oleh Pemimpin Cabang BRI Bantaeng, Gilang Surya Pratama dan Manager Bisnis Mikro A.Ervinawati. Kamis pagi (09/01/2025).

Gilang mengatakan, ada 4 (empat) Polis asuransi yang diserahkan pada hari ini terdiri dari 2 (dua) Polis Asuransi Mikro rumahku dengan premi Rp.100.000 per tahun dan 2 (dua) polis asuransi Mikro kerusakan tempat usaha dengan premi 80.000 per tahun dengan total pembayaran premi oleh Ibu St. Suharni dan Bpk. Aswar sebesar Rp.180.000 / tahun dan uang pertanggungan yang diterima senilai Rp.40.000.000.

Dengan hanya membayar premi Rp. 50.000 per tahun untuk Asuransi Mikro Rumahku dan Rp.40.000 per tahun untuk asuransi Mikro kerusakan tempat usaha para nasabah akan terlindungi dengan asuransi BRI Insurance selama 1 tahun, jadi misal terjadi kabakaran yang tidak kita inginkan, otomatis akan dicover oleh asuransi dari BRI Insurance sebagai anak perusahaan BRI, Katanya.

GIlang berharap, penyerahan klaim tersebut dapat menambah modal bagi nasabah BRI untuk membantu memulai usahanya lagi meskipun nominalnya tidak banyak dan mudah mudahan dapat bermanfaat mengingat usai terjadinya kebakaran sebagian besar milik nasabah terbakar habis.

Korban Kebakaran Aswar dan St. Suarni Merupakan Nasabah BRI Unit Pasar Sentral Bantaeng, ia tidak menyangka akan terjadi kebakaran, dan bersyukur atas manfaat asuransi yang diterimanya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak BRI karena santunan ini dapat meringankan beban untuk memulihkan kembali usaha saya,” Ucap, Aswar.

Produk Asuransi Mikro dari BRI Insurance dirancang untuk melindungi pelaku usaha kecil dari berbagai risiko seperti kebakaran.

BRI Insurance memiliki produk seperti Asuransi Mikro Rumahku dan Asuransi Kerusakan Tempat Usaha dengan premi mulai Rp.40.000 hingga Rp.50.000 per tahun.

Nasabah dapat mengakses layanan ini melalui BRI Unit terdekat, Agen Brilink atau Kantor Cabang BRI Insurance terdekat. (Opick)

Berita Terkait

Dihadiri Irfan Jaya, Ngehnoom Cafe Sukses Gelar Run Sejauh 3,5 KM
Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru