Diduga Dikerjakan Asal Jadi Proyek Petemon Barat Surabaya, Jadi Sorotan Publik

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 13:47 WIB

401,071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA _ TEROPONGBARAT.com _ Program Pembangunan Pemerintah Surabaya yang berlokasi di Patemon Barat RT 1 dan 2, RW 2 Surabaya yakni pekerjaan saluran U-Ditch 80/10 dengan Gandar 10 Ton, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek).

Pasal, pekerjaan tersebut di kerjakan asal jadi yang tidak menerapkan metode teknis pelaksanaan drainase sehingga menjadi sorotan warga. Hal itu diungkapkan salah satu warga setempat yang (tidak mau disebutkan namanya) kepada awak media Teropongbarat.com bahwa pekerjaan awal dalam hal penggalian hingga pemasangan tidak memenuhi standar (asal-asalan).

“Pekerjaan itu, terkesan dikerjakan asal jadi mas,”ucapnya Minggu (02/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, menurut aktivis pegiat anti korupsi Ahmad Mudabir menilai, seharusnya, untuk metode teknis pelaksanaan saluran, pemasangan U-Ditch harus dikerjakan dalam kondisi kering, tidak boleh ada genangan air serta harus dipasang pada lapisan tanah yang sudah dikeraskan (urugan pasir padat).

“Salah satu teknis pelaksanaan yang tidak dilakukan oleh Penyedia adalah Proses Dewatering sebagaimana ketentuan yang termuat di permen pu 12/2014,” ungkapnya yang juga aktifis PMII Surabaya .

“Jadi, jika ada paket pekerjaan saluran yang tidak melakukan dewatering, patut diduga akan kualitasnya,” tambahnya.

Dalam penelusuran redaksi teropongbarat.com, Proyek yang berada dalam naungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga tersebut tidak terdapat papan proyek yang memuat informasi nama projek, nama penyedia, nilai proyek, dan nama dinas.

Saat redaksi media Teropongbarat.com mengkonfirmasi ke pihak kontraktor(penyedia) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga tidak di tanggapi (02/06/2024) sampai berita ini di terbitkan.(AR Red).

Berita Terkait

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah
Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru