GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:37 WIB

4010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe, 5 Mei 2026 — Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Mabes Polri untuk turun langsung ke wilayah Sultra guna menuntaskan maraknya praktik tambang ilegal, khususnya galian C di Kabupaten Konawe.

Ketua GPA Sultra, Muh. Iksan Saranani, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal di Konawe telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan tanpa penindakan hukum yang tegas.

“Kami mendesak Mabes Polri untuk segera turun tangan langsung ke Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Konawe, guna menuntaskan persoalan tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat,” tegas Iksan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, GPA Sultra juga meminta Kapolda Sultra untuk segera mengevaluasi dan mencopot jajaran yang membidangi sektor pertambangan, karena dinilai tidak mampu menangani kasus secara profesional.

“Sudah ada barang bukti yang cukup, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Iksan juga mengungkapkan bahwa kasus tambang pasir ilegal di Konawe diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum kepala desa teteona kecamatan wonggeduku barat kabupaten Konawe,yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan (BAP) di Polda Sultra.

Iksan saranani jga menyampaikan kepada pihak berwajib, untuk segera melakukan penetapan tersangka,sebab kasus ini sdah lama di proses di Polda Sultra.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih.

“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

GPA Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan penindakan nyata dari aparat berwenang. (*)

Berita Terkait

Bupati Syah Afandin Dorong Sinergi Jaga Desa dan Ketahanan Pangan Bersama ABPEDNAS
Babinsa Bonto Jaya Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kelurahan melalui Komsos
Polres Aceh Tenggara Percepat Penanganan Kasus Penganiayaan Wartawan, Pelayanan SPKT Dinilai Responsif
Sinergi TNI dan Rakyat,Babinsa Koramil 0812/20 Karangbinangun Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Tiga Desa
Wartono. SH Menjelang Pergi Haji Gelar Acara Doa Selamat
Cegah Kerusakan Tanaman, Babinsa dan Warga Kaloling Kompak Berburu Babi Hutan
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 02:45 WIB

#SamsuriCapres2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40 WIB

Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:03 WIB

Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 28 April 2026 - 23:02 WIB

Forum Buruh Transport Tekankan Pentingnya Stabilitas Energi dan Kesejahteraan Pekerja

Senin, 27 April 2026 - 07:32 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 00:32 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Berita Terbaru