Jaringan Rasuah Jawa Timur Gelar Aksi di Polda Jatim, Menuntut Kepolisian Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Lapen 12 M di Kabupaten Sampang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:20 WIB

40643 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur,saat melakukan aksi di Polda Jatim

SURABAYA _ TEROPONG BARAT _ Kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berwujud proyek lapisan penetrasi (Lapen) senilai 12 milliar rupiah di Kabupaten Sampang, mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan terutama dari Jaringan Rasuah Jawa Timur, yang saat ini, kasus tersebut dalam proses Penyidikan oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) II Subdit III Polda Jatim.

Dengan itu, Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur Melakukan aksi di depan kantor Polda Jatim, Kamis (06/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang dilakukan puluhan aktivis tersebut menuntut pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur agar secepatnya menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 12 miliar rupiah tahun anggaran 2020.

Dimana, proyek miliaran itu dialokasikan untuk program pemeliharaan infrastruktur jalan kabupaten sebagai upaya memulihkan perekonomian warga, anggaran dalam kegiatan tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim juga telah mengantongi kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi ini.

“Seharusnya penyidik memberikan progres penanganan kasus yang ditangani sejak dua tahun ini, jangan selalu memberikan alibi liar kepada masyarakat karena ini menyangkut hak rakyat,” ujar korlap aksi, Ach Rifa’i, di depan Mapolda Jatim, Kamis, (6/1/2025).

Rifa’i mengatakan, program pemulihan ekonomi dampak Covid-19 berupa proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten senilai Rp 12 miliar di kota Bahari menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Pasalnya, selain tidak diumumkan di LPSE. Pengerjaan proyek Lapisan Penetrasi (lapen) tersebut melanggar intruksi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020.

“Proyek ini mulai dari awal sudah bermasalah apalagi hasil pengerjaannya. Kami menduga kepentingan kelompok sangat jelas dibalik program pemulihan ekonomi dampak Covid-19,” kata Rifai.

Aktivis bertubuh gempal tersebut mendesak Polda Jatim agar menyeret oknum-oknum yang terlibat dalam kasus korupsi dana PEN sebesar 12 miliar rupiah. Alasannya, dana insentif daerah tahap II merupakan penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang berhasil dalam menangani pandemi Covid-19.

“Ini kan jelas peruntukannya, tapi realitanya dana 12 milliar itu hanya dijadikan syarat kepentingan dan penghasilan kelompok saja tanpa dirasakan masyarakat samasekali,” bebernya.

Aksi yang digelar di depan markas Polda Jatim tersebut ditemui oleh Kompol Sodiq Effendi selaku penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi proyek lapen. Ia mengutarakan kepada massa aksi bahwa kasus ini masuk tahap penyidikan.

“Sekarang masuk tahap penyidikan dan sebentar lagi berkas akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Sodiq tidak menampik kasus ini telah diketahui kerugian negara, tetapi pihaknya tidak berani membuka kepada publik atas alasan bukan kewenangan dirinya.

“Intinya masih tahap penyidikan dan sudah ada kerugian negara. Ini saja yang dapat saya sampaikan kepada publik,” tegasnya. (RED)

Berita Terkait

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
PT Abram Putra Sejahtera Resmi kantong Izin Resmi Dan Siap Kelola Tambang Pasir
Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.
Seno Aji Terima Audiensi PJI Kaltim, Dorong Jurnalis Miliki Kompetensi Terverifikasi
Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110
Komitmen Negara Dalam Menegakkan Supremasi Hukum BEM Malang Raya Desak Penegakan Hukum Dan Transparansi Atas Kasus Penyiraman Air Keras

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Senin, 13 April 2026 - 10:46 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 10:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Minggu, 12 April 2026 - 18:45 WIB

Mulai Terkuak: Jejak Mafia Tanah di Balik Transaksi Gelap Lahan Transmigrasi Longkib

Minggu, 12 April 2026 - 17:36 WIB

Mulai Terungkap, Dugaan Mafia Tanah di Balik Jual-Beli Lahan Transmigrasi Longkib

Sabtu, 11 April 2026 - 21:31 WIB

APBDes Teladan Baru Disahkan, Rapat Panas oleh Kritik Warga

Sabtu, 11 April 2026 - 09:33 WIB

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Berita Terbaru