Kapolres Bantaeng Rilis Pengungkapan dan Penanganan Kasus Penganiayaan Dengan Menggunakan Busur

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:26 WIB

40488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Jajaran Sat Reskrim Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan busur yang selama ini meresahkan warga kabupaten Bantaeng.

Bertempat di lobby Mapolres Bantaeng, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K,.M.H,. merilis pengungkapan dan penanganan kasus penganiayaan dengan menggunakan busur. Selasa siang (7/1/2025).

Dalam keterangan persnya, Kapolres Bantaeng membeberkan beberapa kejadian penganiayaan dengan menggunakan busur diantaranya terjadi di Kayangan Kel Bonto rita Kecamatan Bissappu, Kab Bantaeng yang terjadi pada hari selasa tanggal 15 oktober 2024 dan berhasil meringkus pelaku AF alias BOTA yang merupakan pelaku dalam tindak pidana penganiayaan dan sempat menjadi DPO, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan di sat Reskrim Polres Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa berikutnya di Jl Mawar kel Pallantikang, Kecamatan Bantaeng yang terjadi pada hari minggu tanggal 10 November 2024 dan mengamankan pelaku FB dan saat ini masih menjalani proses penyidikan.

Selanjutnya di Jl raya lanto kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng yang terjadi pada hari rabu tanggal 20 November 2024, Sat Reskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan pelaku MR, IS, dan MF. Ketiganya merupakan anak di bawah umur yang saat ini menjalani proses penyidikan dalam dugaan tindak pidana membawa, menguasai, dan menyimpan senjata tajam jenis busur.

Kejadian berikutnya terjadi di Jl Bangau, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng yang terjadi pada hari selasa tanggal 31 desember 2024 dan mengamankan AK merupakan pelaku dalam tindak pidana penganiayaan dan saat ini, juga masih menjalani proses penyidikan.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo pimpin press release

Dari beberapa TKP yang terjadi, Sat Reskrim Polres Bantaeng mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) ketapel dan 8 (delapan) anak panah yang di gunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya para pelaku tersangka dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan/atau pasal 2 ayat (1) UU darurat NO. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 2 s/d 10 tahun penjara.

Sementara Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K.,M.H., mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian serupa pihaknya sudah lama melaksanakan patroli perintis presisi di wilayah hukum Polres Bantaeng.

AKBP Nur Prasetyantoro menghimbau kepada warga Masyarakat, apabila ada hal-hal yang dicurigai akan adanya tindak kejahatan, ia berharap untuk segera hubungi kantor kepolisian terdekat atau segera laporkan, informasikan ke pihak Kepolisian terdekat.

Pada kesempatan itu Mantan Kasubbid Paminal Propam Polda Sulsel ini mengajak seluruh warga masyarakat kabupaten Bantaeng untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban.

Dia menilai peran serta keluarga juga menjadi unsur terpenting dalam memberikan perhatian dan edukasi kepada anak-anaknya untuk senantiasa memantau pergaulan anak-anaknya karena di usia remaja, mereka cenderung mudah terpengaruh dengan apa yang terjadi pada saat itu” ujar Kapolres Bantaeng.

Turut hadir dalam press release antara lain Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.IK,.MH, Kasat Reskrim AKP Ahmad Marzuki, S.H.,S.M., Kasi Propam AKP Agus Purnama, Kasi Was AKP Irwan Effendy, Kbo Sat Reskrim Ipda Ridwan serta Para Kanit Sat Reskrim Polres Bantaeng. (Opick)

Berita Terkait

Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan
Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Polsek Medang Deras Amankan Antrian Pengisian BBM di SPBU Pagurawan – Keterlambatan Pengiriman Sebabkan Kemacetan
Sepak Terjang MI Berakhir di Tangan Resmob Bantaeng Usai Gasak Motor Petani

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Babinsa Sertu Safrin Ondu Aktif Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM DAMPINGI PETANI RAWAT TANAMAN SAWI WUJUDKAN KETAHAN PANGAN DI DESA PULOKRUET

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:49 WIB

Aktif Bersama Prangkat Desa Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Prangkat Desa Di Desa Binaan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Puuk

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:43 WIB

Danrem 012/TU Didampingi Dandim 0116/Nagan Raya Ikuti Vidcon Presiden RI pada Panen Raya Padi Serentak di Nagan Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:16 WIB

Babinsa Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga di Halaman Masjid Desa Neubok Yee PP

Berita Terbaru