Keluarga Korban Ledakan Gas LPG 3 Kg Diduga Oplosan Resmi Lapor Polisi

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:54 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Surabaya //Teropongbarat.com  Duka yang mendalam dan luka fisik yang menyakitkan akhirnya membuahkan langkah tegas. Keluarga korban insiden ledakan gas LPG 3 Kg yang diduga oplosan telah memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna menuntut keadilan dan pertanggungjawaban atas musibah yang menimpa mereka.Peristiwa naas tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 31 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, bertempat di Jalan Kapas Madya Gang 1-B Nomor 30, RT 03 RW 03, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.Berdasarkan keterangan Maria Vita, insiden bermula ketika keluarga tersebut hendak menggunakan tabung gas yang baru saja dibeli. Namun, tak lama setelah pemasangan, terjadi ledakan yang sangat keras dan dahsyat.

“Ledakan ini diduga kuat disebabkan oleh kualitas isi tabung yang tidak sesuai standar operasional dan aman, serta diduga kuat merupakan hasil pengoplosan atau pemalsuan yang beredar di pasaran,” ujar Maria kepada media ini.

Akibat dari ledakan tersebut, dampak yang ditimbulkan sangatlah berat dan memilukan. Dua orang anggota keluarga mengalami luka bakar yang sangat parah di sekujur tubuh mereka. Penderitaan fisik yang mereka alami tentu disertai dengan trauma psikologis yang tak kalah berat bagi seluruh anggota keluarga.Lebih dari itu, musibah ini pun turut merenggut nyawa salah satu korban yang hingga akhir hayatnya tidak dapat tertolong oleh pertolongan medis meskipun telah mendapatkan penanganan maksimal. Kepergian sosok yang dicintai ini meninggalkan kehampaan dan kesedihan yang mendalam bagi sanak keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyadari bahwa perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum penjual telah melanggar hukum dan sangat membahayakan keselamatan jiwa serta nyawa manusia, maka pihak keluarga yang diwakili oleh Maria Vita mengambil keputusan untuk tidak membiarkan peristiwa ini berlalu begitu saja.Pada hari Selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, Maria Vita selaku pelapor mendatangi kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk menyampaikan laporan resmi. Laporan tersebut telah dicatat dan diterima oleh pihak berwajib dengan nomor registrasi : STTLPM/550/V/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Dalam laporannya, pihak keluarga menegaskan bahwa keselamatan dan hak hidup setiap warga negara adalah hal yang paling utama dan tidak boleh dipermainkan oleh siapapun. Mereka berharap, melalui proses hukum yang akan berjalan, keadilan dapat segera ditegakkan.Pihak keluarga juga menuntut agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut tuntas perkara ini. Termasuk di dalamnya adalah menindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas peredaran tabung gas yang tidak layak konsumsi dan berbahaya tersebut.

Harapan terbesar dari keluarga korban adalah agar kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, sehingga kasus serupa tidak lagi terulang di masa mendatang. Tidak ada lagi keluarga lain yang harus menelan pil pahit, merasakan kepedihan, maupun kehilangan orang yang disayangi hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan keselamatan publik demi keuntungan semata.

Semoga proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, baik bagi korban maupun bagi seluruh masyarakat luas.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

(Aziz)

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Warga Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Pengecekan Kesehatan Gratis Secara Rutin di Distrik Kelila
Dandim 0812 Lamongan Ikuti Vicon Nasional, Pastikan Lamongan Siap Dukung Percepatan 35 Ribu KDKMP Menuju Launching tahap kedua di bulan Agustus
Bhabinkamtibmas Polsek Tegaldlimo Polresta Banyuwangi, Dampingi Monitoring Pertumbuhan Jagung Warga Dalam Rangka Dukung Ketahanan Pangan
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
Radar CNN Online – Terlahir dari semangat perjuangan rakyat, Radar CNN kini hadir menggemparkan tingkat nasional dengan membentuk wadah aspirasi masyarakat yang dinamakan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) Radar Klebun.
Diduga Ilegal dan Cemari Lingkungan, Aktivitas Produksi Tahu-Tempe di Desa Karang Sari Disorot Tim Gabungan
SPBU Camplong Sampang Diduga Jadi Ladang Mafia Solar Subsidi, Ratusan Jerigen Dilayani Bebas Tanpa Hambatan
Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kasus PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng Naik Status ke Tahap Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:37 WIB

Gerebek Desa Pekubuan,Polsek Tanjung Pura Sita Sabu dan Sajam dari Tangan YD

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:03 WIB

Ketika Retorika Bebas Dolar Istana Membentur Dinding Keras Realitas Warung Desa Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:06 WIB

Personil Gabungan Amankan Pemberangkatan Jemaah Calon Gaji kloter 42 Kabupaten Bantaeng

Senin, 18 Mei 2026 - 20:04 WIB

Pekarangan Rumah Jadi Produktif, Bhabinkamtibmas Kota Tinggi Beri Motivasi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 16:33 WIB

Sapa Warga Kwala Pesilam, Anggota Komisi E DPRD Sumut Fatimah Sosialisasikan Kemudahan UHC

Senin, 18 Mei 2026 - 13:31 WIB

Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai

Senin, 18 Mei 2026 - 11:01 WIB

Menolak Menjadi Buzzer Kekuasaan Adalah Ikhtiar Menjaga Marwah Demokrasi Oleh: Dinda Rosanti Salsa bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)

Senin, 18 Mei 2026 - 07:34 WIB

Darwis Nahkodai PK Partai Golkar Bumi Agung, Dr Darlian Pone Tekankan Penguatan Soliditas Kader

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Warga Gunung Cut Akui TMMD Kodim Abdya Bawa Banyak Manfaat

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:36 WIB