Pernyataan Terdakwa di Pengadilan Kuatkan Fakta: Budi Arie Tidak Bersalah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 23:31 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, kembali menjadi topik trending di media sosial, khususnya di platform X. Topik ini mencuat setelah muncul pengakuan dari terdakwa kasus judi online yang menyebut bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam praktik tersebut.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025, terdakwa kasus judi online, Zulkarnaen Apriliantony, menyatakan bahwa Budi Arie tidak menerima uang sepeser pun dari praktik penjagaan situs-situs judi online.

“Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak menerima uang sepeser pun dari praktik penjagaan situs judi online,” ujar Zulkarnaen di persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini memperkuat fakta bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam skema judi online yang menyeret nama Kementerian Kominfo.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, menyebut bahwa isu negatif dan tuduhan terhadap Budi Arie kini terbantahkan. Ia menyebut tuduhan tersebut merupakan bentuk politisasi isu dan upaya pembunuhan karakter.

“Kami meyakini sejak awal bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana judi online seperti yang dituduhkan. Ini adalah upaya menjatuhkan reputasi beliau melalui opini yang tidak berdasar,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie justru berada di garda terdepan dalam memberantas judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, Kementerian Kominfo di bawah kepemimpinan Budi Arie telah memutus akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online.

Tak hanya itu, Kominfo juga telah memblokir:

31.751 halaman judi yang menyusup ke situs lembaga pendidikan, dan

31.812 halaman judi di situs lembaga pemerintahan.

Selain tindakan tegas tersebut, Budi Arie juga pernah menginstruksikan seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkominfo untuk tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga terlibat aktivitas judi online. Ia juga melarang keras segala bentuk dukungan atau fasilitasi terhadap praktik tersebut.

Dedi Siregar menutup pernyataannya dengan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk cermat dalam menyaring informasi, dan tidak mudah terjebak dalam narasi yang sengaja dibentuk untuk menjatuhkan nama baik seseorang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi
Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan
Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 
Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan
polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan
Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru