Polda Kalteng Diminta Bersikap Tegas dan Desak Pihak yang Duduki Lahan Sengketa di Desa Pelantaran untuk Tinggalkan Lokasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:23 WIB

40696 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT – TEROPONGBARAT.co,- Koordinator Lapangan Satgas Batamad Kalimantan Tengah, Elson IP SH mendesak agar Polda Kalimantan Tengah turun tangan menyikapi kehadiran sejumlah orang yang dikhawatirkan mengundang gejolak di lokasi lahan sengketa antara Hok Kim alias Acen dengan Alpin Laurence Cs.

Bahkan pihaknya sudah bersurat kepada Kapolda Kalteng terkait situasi di wilayah perkebunan yang sedang bersengketa di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit).

“Kami tidak melihat permasalahan antara Acen dan Alpin karena masalah kepemilikan ada pada hukum positif, akan tetapi kami dari adat tidak ingin ada gejolak di Kotim maupun di Kalteng ini terhadap pendatang yang mengatasnamakan suku,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Elson IP SH bahwa hal semacam itu harus dihindari, karena ini bukan masalah konflik suku tapi konflik kepentingan pribadi.

“Hanya kebetulan saja pelaksanaannya di lapangan melibatkan dari salah satu suku,” tegasnya.

Saat ini,pihaknya akan melihat bagaimana sikap Polda Kalteng, jika pihak Polda tidak mengambil tindakan tegas dalam satu hingga dua hari ini, sebagai lembaga adat dengan mengedepankan kearifan lokal akan ambil sikap secara adat dan bukan secara premanisme.

“Kita akan ambil sikap sebagaimana Undang-Undang adat, makanya lembaga adat bisa ambil sikap, jangan bawa masalah ini ke ranah suku,” tegasnya.

Ia juga menyebut tidak ada premanisme di Kalimantan Tengah, kearifan lokal harus dikedepankan, karena Kalteng harus dikuasai orang Dayak.

Selain itu, lembaga adat juga punya kewenangan, dan ditegaskan tidak ada unsur Sara atas masalah ini.

“Kapan lagi kita jaga marwah kita, mau jadi apa jika kita biarkan, maka dari itu kami minta mereka yang ada di lokasi untuk meninggalkan tempat tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengatakan masalah ini sudah berproses hingga ke Mahkamah Agung, yang membuat kecewa ada oknum berinisial Sg yang memobilisasi orang dari luar Kalimantan Tengah untuk menguasai lokasi itu. Dari itu secara tegas dengan segera meninggalkan lokasi itu.

Sebelumnya konflik lahan antara Acen dan Alpin sudah merenggut 1 korban jiwa dari pihak orang yang merupakan suruhan Alpin tewas setelah saling berhadapan dengan kelompok Acen hingga membuat tiga orang dari pihak Acen terluka dan masuk penjara atas kasus itu. Hal yang demikian tidak boleh terulang kembali tegasnya. ( M.Sofian ).

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB