Selewengkan BLT DD, Mantan Kades Baruh Sampang Ditetapkan Sebagai Tersangka

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 18:30 WIB

40779 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Kasus penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 memasuki tahapan baru dimana telah menyeret AM (inisial) Mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura,Jawa Timur.

Diketahui Mantan Kades Baruh tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp. 359.500.000,00 (tiga ratus lima puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan telah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang yang sekarang dititipkan di Rutan Klas IIB Sampang.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp. 359.500.000,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seratus lebih saksi dalam kasus tersebut yang terdiri dari warga Desa Baruh sebagai penerima BLT DD, maupun pihak terkait.

“Tidak menutup kemungkinan (ada tersangka lain), setelah ini kami akan melakukan penyidikan kembali,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Achmad Wahyudi menambahkan bahwa peran AM dalam kasus ini adalah sebagai penanggungjawab, mengingat saat penyaluran BLT DD 2021 masih menjabat sebagai Kepala Desa Baruh.

“Untuk pasal yang dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Undang-undang Korupsi. Sesegera mungkin kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaporan kasus penyelewengan dana BLT-DD 2021 di Desa Baruh dilayangkan oleh warga setempat pada 2022 lalu atas dasar faktor pencairan BLT DD tidak mencapai 50 persen dari total KPM, sebanyak 257 orang.

Bahkan, alasan sejumlah warga Desa Baruh melaporkan dugaan kasus ini karena juga diduga adanya manipulasi data, bahwa penerima BLT DD tidak sesuai dengan nama KPM yang mana nama-nama KPM tidak ada di desa setempat. (AR Red).

Berita Terkait

Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Bacakan Pledoi Sendiri, Fahruddin Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:33 WIB

BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

Berita Terbaru