Selewengkan BLT DD, Mantan Kades Baruh Sampang Ditetapkan Sebagai Tersangka

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 18:30 WIB

40787 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Kasus penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 memasuki tahapan baru dimana telah menyeret AM (inisial) Mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura,Jawa Timur.

Diketahui Mantan Kades Baruh tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp. 359.500.000,00 (tiga ratus lima puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan telah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang yang sekarang dititipkan di Rutan Klas IIB Sampang.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp. 359.500.000,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seratus lebih saksi dalam kasus tersebut yang terdiri dari warga Desa Baruh sebagai penerima BLT DD, maupun pihak terkait.

“Tidak menutup kemungkinan (ada tersangka lain), setelah ini kami akan melakukan penyidikan kembali,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Achmad Wahyudi menambahkan bahwa peran AM dalam kasus ini adalah sebagai penanggungjawab, mengingat saat penyaluran BLT DD 2021 masih menjabat sebagai Kepala Desa Baruh.

“Untuk pasal yang dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Undang-undang Korupsi. Sesegera mungkin kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaporan kasus penyelewengan dana BLT-DD 2021 di Desa Baruh dilayangkan oleh warga setempat pada 2022 lalu atas dasar faktor pencairan BLT DD tidak mencapai 50 persen dari total KPM, sebanyak 257 orang.

Bahkan, alasan sejumlah warga Desa Baruh melaporkan dugaan kasus ini karena juga diduga adanya manipulasi data, bahwa penerima BLT DD tidak sesuai dengan nama KPM yang mana nama-nama KPM tidak ada di desa setempat. (AR Red).

Berita Terkait

LAMR Meranti Siap Dukung Penuh Kapolres Baru dan Doakan AKBP Aldi Bertugas di Rokan Hilir
Kabag SDM Polres Batu Bara Hadiri Grand Final Pemilihan Putra Putri Batu Bara Tahun 2026
Mengaku Dapat Pasokan dari Arena Judi Ayam, Bisnis Haram Sopir di Bantaeng Ini Berakhir Tragis
Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santuni Anak Yatim
Tingkatkan Kualitas Pengamanan Obvitnas, Ditpamobvit Baharkam Polri Teken Kerja Sama dengan PT Asmin Bara Bronang
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Polemik Uis Karo di Pisah Sambut Kapolres,Pemkab Langkat Sampaikan Permohonan Maaf
Hidayat Riadi Manik resmi di Lantik Perkuat DPRK Aceh Singkil, Bupati Safriadi Oyon Ajak Bangun Sinergi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:43 WIB

Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Pedesi Akibat Mobil Angkutan Proyek Melebihi Tonase

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:01 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Bermasalah, Lembah Haji Menunggu Keberanian APH Mengusut Hingga ke Akar

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:41 WIB

Diduga Ada Permainan Dana Ketahanan Pangan Desa Lembah Haji, Warga Minta APH Bertindak

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:41 WIB

Dinas Pangan Aceh Tenggara Optimalkan Pekarangan Kantor, Dorong Ketahanan Pangan dari Lingkungan Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:47 WIB

Proyek Bronjong Ketambe Diuji Regulasi, Dugaan Pelanggaran Spesifikasi dan K3 Mengemuka

Senin, 6 Juli 2026 - 13:47 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:48 WIB

Jalan Putus Total, Warga Desa Bamcang Racun Tagih Tanggung Jawab Penanganan Banjir

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:01 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Berita Terbaru