BANTAENG, Teropong Barat.com, – Menyikapi maraknya aksi tawuran di kalangan pelajar, Haryadi, SE., M. A. P selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng mengambil langkah strategis dengan mewajibkan seluruh satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler berbasis peminatan, khususnya di bidang olahraga bela diri.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyalurkan energi, minat, dan bakat peserta didik ke arah yang lebih positif, terarah, dan produktif.
Melalui kegiatan bela diri yang dilaksanakan secara intens dan terprogram, diharapkan para pelajar tidak hanya mendapatkan pembinaan fisik, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, serta pengendalian emosi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng menyampaikan bahwa pendekatan pembinaan melalui kegiatan ekstrakurikuler merupakan solusi edukatif dalam mencegah perilaku menyimpang di lingkungan sekolah.
“Kami melihat bahwa potensi dan energi anak-anak kita sangat besar. Jika tidak diarahkan dengan baik, hal itu bisa bermuara pada perilaku negatif seperti tawuran. Oleh karena itu, kami mewajibkan sekolah SD dan SMP untuk menyediakan ekstrakurikuler bela diri sebagai wadah pembinaan karakter, mental, dan sportivitas,” tegas Haryadi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan bela diri tidak hanya berorientasi pada kemampuan fisik, tetapi juga pada nilai-nilai luhur seperti rasa hormat, tanggung jawab, dan pengendalian diri.
“Bela diri bukan untuk mengajarkan kekerasan, tetapi justru mengajarkan kedisiplinan, etika, dan pengendalian diri. Kami berharap melalui program ini, potensi anak-anak bisa berkembang secara positif dan dalam jangka panjang mampu melahirkan atlet-atlet bela diri berprestasi yang dapat membawa nama baik Kabupaten Bantaeng,” tambahnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng dalam waktu dekat akan mengumpulkan semua pimpinan cabang olahraga bela diri untuk merumuskan konsep ini termasuk olah raga panahan.
Selain itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng juga melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk menjalin kerja sama dengan pelatih profesional dan perguruan bela diri yang kompeten, agar kegiatan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berharap tercipta lingkungan sekolah yang aman, kondusif, serta mampu membentuk generasi muda Bantaeng yang berkarakter, berprestasi, dan berdaya saing. (Rehan)
















































