Kembali, Polisi Ungkap Judi Togel Online di Lombok Utara

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:00 WIB

40368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK UTARA, NTB – Tim Satgas Gakkum Polres Lombok Utara berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku judi togel online di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, pada Senin (26/2/2024) dini hari.

 

Pelaku yang diketahui bernama M (52) merupakan bandar atau pengepul judi togel online yang meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 125.000, kartu ATM BRI, handphone Samsung J516, spidol merah, kertas rekapan, dan kertas resi BRI Link.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Ghufron Subeki, SH menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan adanya aduan dari masyarakat.

 

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi togel online di Dusun Dasan Lendang. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap,” ujar IPTU Ghufron Saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.

 

Menurut Ghufron, pelaku sudah bermain judi togel online selama lima tahun di tiga situs, yaitu Alexis Togel, Colok SGP, dan Luna Togel. Pelaku melakukan deposit menggunakan rekening salah satu bank.

 

“Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500.000 per hari dari judi togel online. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan pelaku yang lain,” tutur Ghufron.

 

Ghufron menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online maupun offline. Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas tindak pidana ini,” Tutup Kasat Reskrim.

Kembali, Polisi Ungkap Judi Togel Online di Lombok Utara

LOMBOK UTARA, NTB – Tim Satgas Gakkum Polres Lombok Utara berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku judi togel online di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, pada Senin (26/2/2024) dini hari.

Pelaku yang diketahui bernama M (52) merupakan bandar atau pengepul judi togel online yang meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 125.000, kartu ATM BRI, handphone Samsung J516, spidol merah, kertas rekapan, dan kertas resi BRI Link.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Ghufron Subeki, SH menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan adanya aduan dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi togel online di Dusun Dasan Lendang. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap,” ujar IPTU Ghufron Saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.

Menurut Ghufron, pelaku sudah bermain judi togel online selama lima tahun di tiga situs, yaitu Alexis Togel, Colok SGP, dan Luna Togel. Pelaku melakukan deposit menggunakan rekening salah satu bank.

“Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500.000 per hari dari judi togel online. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan pelaku yang lain,” tutur Ghufron.

Ghufron menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online maupun offline. Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas tindak pidana ini,” Tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Layangkan Surat Resmi Ke Bupati Aceh Singkil Terkait Persolan Lahan Eks Transmigrasi
Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”
Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Basarnas Berikan Penghargaan kepada Bupati Langkat atas Penanganan Banjir
Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD
Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial
Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku
LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:10 WIB

Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Layangkan Surat Resmi Ke Bupati Aceh Singkil Terkait Persolan Lahan Eks Transmigrasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:34 WIB

Basarnas Berikan Penghargaan kepada Bupati Langkat atas Penanganan Banjir

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54 WIB

Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:41 WIB

Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:19 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:59 WIB

LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:17 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tim URC Satreskrim Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Jambret

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:30 WIB