Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026 - 20:35 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng mengamankan seorang pria berinisial AL (30) di Jalan Seruni Kelurahan Tappanjeng. Pria ini diduga terlibat aksi pencurian kabel lampu jalan milik Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng di Jalan Andi Manappiang Kelurahan Kecamatan Bantaeng. Sabtu (31/10/2026)

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi di lokasi dan mengecek rekamam cctv untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Berdasarkan informasi awal, Terduga pelaku AL (30) diduga melakukan aksi pencurian dengan cara dengan cara memutus kabel lampu jalan milik Dinas Perhubungan dengan menggunakan Tang (Alat untuk menjepit, mencabut atau memotong benda keras), Aktivitas tersebut juga disebut terekam kamera pengawas atau CCTV.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Resmob juga turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 (satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Shogun 125, 1 (Satu) Buah Helm KYT, 1 (Satu) Buah Tang.

Kegiatan penindakan dipimpin oleh Dantim Resmob Aipda Sabil. Selanjutnya, AL (30) pria yang diamankan beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., menuturkan kejadian bermula saat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng pada hari Senin, 25 Oktober 2026 sekitar pukul 19.00 WITA menerima laporan masyarakat bahwasanya beberapa lampu penerangan di sepanjang Jalan A. Mannappiang Lembang tidak menyala dan setelah petugas dari Dishub datang mengecek mendapati kabel yang terpasang pada setiap tiang lampu telah terpotong dan raib.

“Kami menanganan perkara tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/283/X/2025/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, Tanggal 27 Oktober 2026 dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

AKP Andi Aldiansyah menjelaskan, Setelah AL diamankan oleh Tim Resmob, AL mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian kabel lampu jalan milik Dinas Perhubungan, AL juga

mengakui bahwa dirinya sudah 4 (empat) kali melakukan pencurian kabel lampu milik Dinas perhubungan di 4 (empat) lokasi yang berbeda, dari pengakuan AL bahwa kabel tembaga hasil curiannya telah di jual, Dimana uang dari hasil penjualan tersebut dipergunakan untuk membeli Narkotika jenis Sabu, Bermain Judi Online dan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke Polisi apabila menemukan suatu tindak kejahatan,” tutup Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah. (Rehan)

Berita Terkait

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polres Bantaeng Ajak Pelajar Untuk Tertib Berlalu Lintas
Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers
Kodim 1410/Bantaeng Gelar Penyuluhan P4GN Dan Tes Urine, Perkuat Komitmen Prajurit Bebas Narkoba
TNI Hadir Untuk Rakyat, Babinsa Pattallassang Terlibat Langsung Dalam Pembangunan Jembatan Beton Perintis Garuda
Minggu Kasih Polres Bantaeng di Gereja GPdi EFRATA, Ajak Jemaat Perkuat Kerukunan dan Jaga Kamtibmas
Patroli Hunting Tim URC Resmob Bantaeng Perkecil Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:11 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, WARGA BINAAN WANITA LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TAUSYIAH KEAGAMAAN BERSAMA KEMENAG KABUPATEN BATU BARA

Selasa, 3 November 2026 - 15:17 WIB

Polda NTB Gelar Anev Program Quick Wins PBM, Tekankan Penurunan Gangguan Kamtibmas Lewat Aplikasi DOS

Selasa, 3 November 2026 - 14:42 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Rangka OPS Patuh Toba 2026

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Serentak, Personel Diterjunkan ke Titik Rawan Kemacetan dan Pusat Keramaian

Selasa, 3 November 2026 - 09:09 WIB

Cegah Balap Liar, Begal dan Kejahatan Jalanan, Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Lima Wilayah

Selasa, 3 November 2026 - 06:37 WIB

Percepat Penataan Kota Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Lokasi dan Bertemu Para Pengusaha

Senin, 2 November 2026 - 21:52 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Polda NTB Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan SMPN 2 Mataram Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terbaru