Profesor Sutan Nasomal Ajungi Jempol Keberhasilan Kepala Bea Cukai Tangerang Banten Ungkap Kerugian Negara Puluhan Milyar!!!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 03:12 WIB

4073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Banten, Jajaran Kantor Bea Cukai Tangerang Banten bebersih terus memperkuat upaya pengawasan dan penindakan untuk membendung peredaran hasil tembakau (Rokok) tanpa dokumen atau berlabel pita cukai tidak sah alias Ilegal di wilayah kerjanya. Sampai dengan akhir Agustus 2026, tercatat total 445 kali penindakan telah dilakukan, dengan nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp18,04 milyar”, ujar Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung Jakarta 11/9/2026 via telpon selulernya. Menurutnya langkah ini sekaligus berhasil menekan potensi kerugian negara yang diperkirakan bisa mencapai Rp9,63 miliar (10/9/2026).

Jenis komoditas hasil tembakau ilegal yang paling banyak ditemukan adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), dengan jumlah mencapai 10.395.532 batang. Nilai perkiraan barang tersebut sekitar Rp15,46 milyar, dan berhasil mencegah kehilangan potensi penerimaan negara sebesar Rp9,30 miliar. Selain rokok konvensional, tim juga menyita 27.816 mililiter cairan Hasil Tembakau Rokok Elektrik (HT-REL) serta 822.654 grams tembakau kunyah.

Distribusi Penindakan Menurut Wilayah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Tangerang menjadi wilayah dengan penindakan terbanyak, yaitu 277 SBP terhadap SKM dan SPM sebanyak 7.492.460 batang, serta 2 penindakan terhadap HT-REL sebanyak 27.816 mililiter.

Kota Tangerang tercatat 164 SBP dengan sasaran SKM dan SPM sebanyak 2.901.932 batang, serta 1 penindakan terhadap tembakau kunyah sebanyak 822.654 gram.

Kota Tangerang Selatan mencatat 1 penindasan berupa 1.140 batang SKM dan SPM.

Capaian Penindakan Selama Agustus 2026

Sepanjang bulan Agustus 2026 saja, Bea Cukai Tangerang mencatat 58 penindakan terhadap rokok jenis SKM dan SPM, dengan total barang yang diamankan 1.787.560 batang. Nilai perkiraan barang tersebut mencapai Rp2,65 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp1,60 miliar.

Penyelesaian Barang Hasil Penindakan

Barang yang disita tidak dibiarkan tanpa kepastian status, melainkan diselesaikan melalui berbagai mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku:

Sebanyak 9.150.228 batang ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN), yang selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMMN) untuk diproses lebih lanjut, termasuk pemusnahan.

Melalui mekanisme ultimum remedium, telah masuk ke kas negara sebesar Rp546.818.000.

Sebanyak 1.053.200 batang telah masuk proses penyidikan dan kini telah mencapai tahap P-21.

Terhadap HT-REL sebanyak 4.536 mililiter dan tembakau kunyah 822.654 gram, telah dikenakan sanksi administrasi berupa STCK-1.

Bea Cukai Tangerang menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang kena cukai tidak hanya berhenti pada penyita’an, tetapi juga menjamin setiap barang hasil penindakan diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menjaga tatanan peredaran hasil tembakau tetap patuh aturan, sekaligus melindungi penerima’an negara dari kebocoran akibat barang ilegal. Seperti pada artikel canal resmi jawatan Bea Cukai pada pada 16-07-2026 11:05:36 ***

Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom

Berita Terkait

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya, Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran
Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!
ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Kini Berani Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Calo
Temui Gus Ipul ,Syah Afandin Perjuangkan Tambahan Bantuan Korban Banjir Langkat
Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:46 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Rabu, 16 September 2026 - 16:36 WIB

Dituduh Pungli SPP,Komite MAN 2 Langkat Beri Klarifikasi dan Beberkan Fakta

Rabu, 16 September 2026 - 16:23 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi Peran Karang Taruna dalam Pemberdayaan Generasi Muda*

Rabu, 16 September 2026 - 15:39 WIB

Bupati Batu Bara Buka Peluang Kolaborasi Pengembangan Bibit Hortikultura*

Rabu, 16 September 2026 - 15:30 WIB

*Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026*

Rabu, 16 September 2026 - 14:21 WIB

*Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS

Rabu, 16 September 2026 - 14:08 WIB

Bupati Batu Bara Terima Audiensi KSBSI Sumut, Bahas Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

Rabu, 16 September 2026 - 14:06 WIB

*Bupati Batu Bara Terima Audiensi KSBSI Sumut, Bahas Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja*

Berita Terbaru