5 Terduga Kasus Prostitusi Diringkus Polda NTB

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:04 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faruq, S.H., M.Hum., Kamis (19/3/2024), saat konferensi pers mengungkapkan keberhasilan Operasi Pekat Rinjani 2024, dalam mengungkap kasus prostitusi di wilayah Kota Mataram.

 

“Dalam Operasi Pekat Rinjani tahun ini berhasil mengungkap lima perkara dugaan tindak pidana prostitusi. Artinya, melebihi target awal yang hanya tiga perkara,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan jika operasi Pekat Rinjani-2024 melibatkan Subsatgas Prostitusi Polda NTB dan jajaran.

 

“Operasi ini berhasil menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan, dimana saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda NTB. Total korban yang terlibat sebanyak tujuh orang,” ungkapnya.

 

Dikatakan, barang bukti yang disita antara lain 11 unit handphone, 28 alat kontrasepsi, 3 buah Vigel Gel, uang tunai sejumlah Rp 5.900.000,- dan 1 buah buku catatan.

 

“Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP,” ujarnya.

 

Lebih jauh Kombes Pol Syarif membeberkan, jika dikumpulkan hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 Polda NTB dan polres jajaran berjumlah 18 terduga dengan target operasi 8 kasus.

 

“Jadi hasil itu melampaui target operasi atau TO,” ucapnya.

 

Menurut Dirreskrimum Polda NTB, langkah tersebut merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB dalam mengungkap dan menindak pelaku tindak pidana prostitusi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Para tersangka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Operasi Pekat Rinjani 2024 menjadi bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Kabid Humas Polda NTB berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana prostitusi serta masyarakat luas untuk turut mendukung upaya penegakan hukum. (sella melani putri)

Berita Terkait

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Targetkan Rampung 2 Pekan ,Kapolres Langkat Pastikan Renovasi Jembatan Sang Bhayangkara Berjalan Lancar
Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara
Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:32 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 00:32 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Senin, 6 April 2026 - 20:38 WIB

Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS

Jumat, 3 April 2026 - 17:38 WIB

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 2 April 2026 - 22:53 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Berita Terbaru