Di Duga Oknum ATR/BTN Kabupaten Langkat Arogan Dan Mengintimidasi Wartawan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 3 April 2024 - 15:17 WIB

40234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat ,Teropong Barat | DiDuga Oknum ATR /BTN Kabupaten Langkat Arogan Dan Mengintimidasi Wartawan yaitu berinisial (E) selaku Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Langkat sempat meminta wartawan Detaksumut.id, jejaring pikiran-rakyat.com, Abdul Rahim Daulay untuk menghapus rekaman mengkonfirmasi soal Warkah Sertifikat Hak Milik (SHM) di Lingkungan 1, Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Usai diwawancarai, (E) pun marah meminta wartawan menghapus rekaman.

Detaksumut.id, terus gencar memberitakan tentang dugaan perusakan/perambahan hutan lindung yang diduga ingin dijadikan kebun sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wartawan Detaksumut.id, Abdul Rahim Daulay ingin bertemu dengan Kepala Kantor BPN Langkat dan bagian Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Langkat,

“Saat saya datang dan masuk ke kantor BPN Langkat sekitar pukul 14.00 WIB, saya sudah minta izin dengan Satpam dan menunjukan id card pers saya, ingin konfirmasi tentang 5 warkah SHM, saya diarahkan ke bagian Informasi. Saya pun sudah minta izin dengan bagian informasi, terus bagian informasi memanggil Security (Satpam) dan Security pun meminta id card saya, untuk dibawa dan diberi tahu kepada (E) Namun, saya tidak kasi. Akhirnya, Satpam memfoto Id Card saya,” kata Rahim.

Sekitar satu jam menunggu, ungkapnya, pukul 15.00 WIB, baru ditemui Satpam dan memberikan tanda pengenal untuk masuk ke ruangan dan dibawa ke kantin kantor BPN Langkat.

“Saya dibawa Satpam masuk keruangan dan saya disuruh menunggu di kantin BPN Langkat. Setelah 5 menit saya menunggu, (E) tersebut pun datang dan saya mengenalkan diri dengan( E),bahwa saya dari Detaksumut.id jejaring pikiran-rakyat.com ingin konfirmasi tentang 5 SHM, saya meletakan Handphone di atas meja.
akhirnya saya pun wawancarai Edi dengan tatap muka (berhadapan),” kata Rahim.

Di akhir wawancara Rahim mengucapkan terima kasih atas waktunya. Anehnya,( E) meminta Wartawan Detaksumut.id menghapus rekaman dan tidak memperbolehkan wartawan Detaksumut.id datang ke kantor BPN Langkat lagi.

“Yang tadi kau rekam kan atau tidak, kau harus minta izin, kau hapus lah itu,” kata Edi dengan nada marah.

“Pers, kalau kau ingin mewancarai aku, kau minta izin dulu mau merekam. Hanya konfirmasi kan, bukan mau merekam kan, sekali lagi, kau jangan jumpai aku,” kata( E)

Sambil jalan menuju ruangannya, Edi pun berkata kasar. Ia meminta Rahim tidak datang lagi ke kantornya.

“Kau tidak boleh begitu, minta izin dulu, jahat kali kau. Jangan kau datang lagi nanti ya dek. Kalau kau datang lagi gak soor lagi aku. Kau merekam tidak ada apa mu,” kata (E)

(Lf)

Berita Terkait

Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/ PS
Desa Gunung Tinggi Gelar Murenbang Desa RKPDES 2027: Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambut Kemerdekaan,Nakes Puskesmas Bahorok Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:32 WIB

Kunjungi Polsek Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues Cek Disiplin, Kesiapan Personel dan Kelengkapan Pelayanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:03 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:51 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB

Berita Terbaru