Cafe Remang-Remang Jadi Sasaran Razia di Mataram

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:13 WIB

40283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram  –  Menjelang Pilkada, Polresta Mataram bersama dengan personel gabungan dari TNI dan Sat Pol PP Kota Mataram melaksanakan razia di sejumlah cafe remang-remang yang diduga melanggar hukum. Razia ini digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan cafe yang mempekerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

 

Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, dengan didampingi oleh Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, dan Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH. Operasi ini juga melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi dan Polsek jajaran Polresta Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada serta sebagai antisipasi terhadap potensi kerawanan kriminalitas yang bisa muncul dari aktivitas ilegal di cafe-cafe tersebut.

 

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram. Kami menduga masih banyak cafe yang menjual minuman beralkohol tanpa izin yang sah, sehingga perlu tindakan tegas,” ungkap Kabag Ops.

 

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH juga menambahkan bahwa dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol dan drum miras dari berbagai merek dan jenis. “Kami akan terus melakukan razia terhadap cafe-cafe yang tidak memiliki izin selama masa pelaksanaan Pilkada ini, dan jika ditemukan pelanggaran, kami akan menutup cafe tersebut,” tegasnya.

**Cafe Remang-Remang Jadi Sasaran Razia di Mataram**

**Mataram** – Menjelang Pilkada, Polresta Mataram bersama dengan personel gabungan dari TNI dan Sat Pol PP Kota Mataram melaksanakan razia di sejumlah cafe remang-remang yang diduga melanggar hukum. Razia ini digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan cafe yang mempekerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, dengan didampingi oleh Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, dan Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH. Operasi ini juga melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi dan Polsek jajaran Polresta Mataram.

Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada serta sebagai antisipasi terhadap potensi kerawanan kriminalitas yang bisa muncul dari aktivitas ilegal di cafe-cafe tersebut.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram. Kami menduga masih banyak cafe yang menjual minuman beralkohol tanpa izin yang sah, sehingga perlu tindakan tegas,” ungkap Kabag Ops.

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH juga menambahkan bahwa dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol dan drum miras dari berbagai merek dan jenis. “Kami akan terus melakukan razia terhadap cafe-cafe yang tidak memiliki izin selama masa pelaksanaan Pilkada ini, dan jika ditemukan pelanggaran, kami akan menutup cafe tersebut.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok
Bentuk Penghormatan dan Kepedulian, Kapolres Bantaeng Anjangsana Sejumlah Purnawirawan Polri
Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*
Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan
Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean
KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG
Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Bangun Kedekatan dan Kebersamaan Dengan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:56 WIB

Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:28 WIB

Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Berita Terbaru