Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

4018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, TEROPONG.COM– Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani oleh Polsek Tambaksari kini mendapat sorotan tajam dan dinilai “sekarat” atau mandek. Meski pihak pelapor dikabarkan telah menyerahkan dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, proses hukum untuk melakukan gelar perkara dan menetapkan status tersangka hingga kini belum juga terlaksana. Rabu 17/06/2026
Situasi ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak korban yang merasa hak-hak hukumnya terabaikan. Keberadaan minimal dua alat bukti yang seharusnya menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menaikkan status perkara ke tahap penetapan tersangka, terkesan diabaikan dan dianggap tidak berarti oleh pihak kepolisian setempat.
Atas kondisi tersebut Ketua umum MADAS SEDARAH sekaligus advokat muda Surabaya Buka Suara :
“Jika dua alat bukti yang sah sudah terpenuhi namun penyidik masih mengulur-ulur gelar perkara tanpa alasan yuridis yang jelas, ini jelas mencederai asas kepastian hukum. Kapolrestabes Surabaya harus turun tangan mengevaluasi kinerja penyidik Polsek Tambaksari agar kepercayaan masyarakat terhadap jargon Polri Presisi tidak runtuh,” tegas Bung Taufik salah satu praktisi hukum senior di Surabaya.

Hingga saat ini, pihak korban masih mendesak kepastian hukum dan transparansi dari Polsek Tambaksari terkait kelanjutan penanganan perkara penipuan dan penggelapan yang mandek tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aziz

Berita Terkait

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Gubernur Bobby Nasution Heran, Kabupaten Batubara Tidak Kirim Kontingen MTQ Ke-40 Sumut
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Puncak Jaya Gelar Anjangsana Kepada Keluarga Alm. Purnawirawan Noak Baminggen
Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light Roda-4 Rutin, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Jalinsum Perkebunan Socfindo
Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Mobile di SPBU, Antisipasi Antrian Dan Mencegah Tindak Kejahatan
Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar, Begal Dan Tawuran Di Wilayah Hukumnya
Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:15 WIB

Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Bobby Nasution Heran, Kabupaten Batubara Tidak Kirim Kontingen MTQ Ke-40 Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light Roda-4 Rutin, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Jalinsum Perkebunan Socfindo

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:23 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Mobile di SPBU, Antisipasi Antrian Dan Mencegah Tindak Kejahatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:07 WIB

Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar, Begal Dan Tawuran Di Wilayah Hukumnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:27 WIB

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang

Berita Terbaru