Kasat Reskrim Narkoba Polres Batu Bara, Ungkap Kasus 21 Kg Daun Ganja dan 1 Kg Sabu

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:14 WIB

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi merilis hasil pengungkapan kasus Narkotika dua pekan terakhir, Jumat (30/8/24).

 

“Selama 2 pekan terungkap 22 kasus dengan melibatkan 29 tersangka, seorang diantaranya perempuan. Adapun barang bukti yang ditemukan dan disita Narkotika jenis sabu seberat  1.023,59 gram dan Narkotika jenis daun ganja kering seberat 21,100 gram (21,1 Kg) serta 3 butir pil ekstasi seberat 1,49 gram,” ungkap AKBP Taufiq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dipaparkan AKBP Taufiq, berdasarkan informasi yang diterima, tim Satres Narkoba dipimpin Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi melakukan penyelidikan dan pengintaian di pinggir jalan Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara pada Selasa 27 Agustus 2024 sejak pukul 20.00 WIB.

 

Sekira tiga jam kemudian, terlihat seorang pria yang membawa koper besar yang akhirnya diketahui berinisial

IW (62) warga Desa Kaurembok Kecamatan Kambang Tanjong Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.

 

Tanpa kesulitan tim dapat meringkus tersangka IW. Kemudian saat dilakukan penggerebekan, tim menemukan 21 bungkus narkotika jenis daun ganja kering yang di balut lakban warna coklat seberat 21 kg dan 1 gulungan narkotika jenis daun ganja kering yang di balut lakban warna coklat seberat 100 gram.

 

Masih menurut Kapolres AKBP Taufiq, dengan dipimpin Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi, tim menerima informasi ada seorang pria yang akan melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, pada, Minggu 25 Agustus 200 sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Atas informasi tersebut tim meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Dua jam kemudian, tim melihat tersangka lewat mengendarai Sepeda Motor Kawasaki KLX, tim langsung menyetop dan mengamankan tersangka I alias M.

 

Ketika digeledah, di temukan di dalam tas sandang yang digunakan tersangka ditemukan 1 bungkus besar teh Cina berisi Narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram (1 kg).

 

Juga disita 1 unit Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX Warna Hitam Orange, 1 buah Kartu ATM Bank BRI serta Uang Tunai Rp.147.000.

 

Terhadap para tersangka

dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hingga 20 tahun atau seumur hidup.

 

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika baik di wilayah Kabupaten Batu Bara maupun di luar wilayah Kabupaten Batu Bara,” pungkas AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.

 

Editor Sella Melani Putri

Berita Terkait

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WIB

Bupati Syah Afandin dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti Lepas 45 JCH Kloter 4 ,Titip Doa untuk Langkat

Minggu, 26 April 2026 - 12:36 WIB

Polsek Tanjung Pura Amankan Terduga Pencuri Kayu Rumah Dinas ,Satu Pelaku Masih Buron

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Lantik Pengurus Cabang,Ketua PGRI Langkat Titipkan Pesan Akar dan Harapan Rumah Guru

Kamis, 23 April 2026 - 00:41 WIB

Aksi Koboi Jalanan di Masjid Ar Ridho Berakhir, Satreskrim Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku dan Senpi Rakitan

Rabu, 22 April 2026 - 18:55 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 15:27 WIB

Momen Hangat di Polres Langkat: Lepas Kompol Husnul ke Sespim ,Sambut Kompol Vivin sebagai Wakapolres Baru

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Langkat Tinjau PT Tirta Investama,Dorong Peningkatan Retribusi ABT

Rabu, 22 April 2026 - 00:37 WIB

Ratusan Korban Banjir Mengadu ,Syah Afandin Siap Boyong Perwakilan Masa ke Kementerian Sosial

Berita Terbaru