Kasat Reskrim Narkoba Polres Batu Bara, Ungkap Kasus 21 Kg Daun Ganja dan 1 Kg Sabu

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:14 WIB

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi merilis hasil pengungkapan kasus Narkotika dua pekan terakhir, Jumat (30/8/24).

 

“Selama 2 pekan terungkap 22 kasus dengan melibatkan 29 tersangka, seorang diantaranya perempuan. Adapun barang bukti yang ditemukan dan disita Narkotika jenis sabu seberat  1.023,59 gram dan Narkotika jenis daun ganja kering seberat 21,100 gram (21,1 Kg) serta 3 butir pil ekstasi seberat 1,49 gram,” ungkap AKBP Taufiq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dipaparkan AKBP Taufiq, berdasarkan informasi yang diterima, tim Satres Narkoba dipimpin Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi melakukan penyelidikan dan pengintaian di pinggir jalan Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara pada Selasa 27 Agustus 2024 sejak pukul 20.00 WIB.

 

Sekira tiga jam kemudian, terlihat seorang pria yang membawa koper besar yang akhirnya diketahui berinisial

IW (62) warga Desa Kaurembok Kecamatan Kambang Tanjong Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.

 

Tanpa kesulitan tim dapat meringkus tersangka IW. Kemudian saat dilakukan penggerebekan, tim menemukan 21 bungkus narkotika jenis daun ganja kering yang di balut lakban warna coklat seberat 21 kg dan 1 gulungan narkotika jenis daun ganja kering yang di balut lakban warna coklat seberat 100 gram.

 

Masih menurut Kapolres AKBP Taufiq, dengan dipimpin Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi, tim menerima informasi ada seorang pria yang akan melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, pada, Minggu 25 Agustus 200 sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Atas informasi tersebut tim meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Dua jam kemudian, tim melihat tersangka lewat mengendarai Sepeda Motor Kawasaki KLX, tim langsung menyetop dan mengamankan tersangka I alias M.

 

Ketika digeledah, di temukan di dalam tas sandang yang digunakan tersangka ditemukan 1 bungkus besar teh Cina berisi Narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram (1 kg).

 

Juga disita 1 unit Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX Warna Hitam Orange, 1 buah Kartu ATM Bank BRI serta Uang Tunai Rp.147.000.

 

Terhadap para tersangka

dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hingga 20 tahun atau seumur hidup.

 

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika baik di wilayah Kabupaten Batu Bara maupun di luar wilayah Kabupaten Batu Bara,” pungkas AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.

 

Editor Sella Melani Putri

Berita Terkait

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok
Bentuk Penghormatan dan Kepedulian, Kapolres Bantaeng Anjangsana Sejumlah Purnawirawan Polri
Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*
Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan
Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean
KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG
Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Bangun Kedekatan dan Kebersamaan Dengan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:56 WIB

Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:28 WIB

Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Berita Terbaru