Kapolres Bima Kota Ajak Warga Jauhi Judi Pilkada

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:21 WIB

40183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima kota, 30 Agustus 2024 – Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., mengajak seluruh warga Bima untuk menjauhi praktik judi dalam Pilkada. Menurutnya, pemilu adalah momen penting untuk memilih pemimpin yang baik dan bermartabat, yang dapat membawa Bima, baik Kota maupun Kabupaten, menuju kemajuan dan kesejahteraan.

 

“Pemilu seyogyanya memilih pemimpin yang baik dan bermartabat yang membawa Bima, baik Kota maupun Kabupaten, menjadi lebih maju dan sejahtera. Bukan justru memilih pemimpin yang dijadikan sebagai ajang judi Pilkada. Ini sangat tidak baik,” tegas AKBP Yudha Pranata saat melakukan kunjungan kerja di Mako Polsek Rasanae Timur (Rastim), Jumat, 30 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab dengan para camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di wilayah hukum Polsek Rastim, Kapolres Bima Kota membahas berbagai isu terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Selain memberikan imbauan agar tidak menjadikan Pilkada sebagai ajang judi, Kapolres Bima Kota juga menekankan pentingnya sinergi dari seluruh komponen masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Rastim tetap terjaga kondusifitasnya.

 

Tidak hanya itu, AKBP Yudha Pranata juga menyampaikan perhatian khususnya terhadap masalah narkoba, judi, dan tindak pidana lainnya. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan menyampaikan harapan agar Polres Bima Kota terus memberikan pelayanan prima dan kepastian hukum dalam setiap peristiwa tindak pidana yang terjadi.

 

Di akhir pertemuan, Kapolres menegaskan pentingnya menjadikan Pilkada sebagai ajang untuk memilih pemimpin dengan tetap menghargai perbedaan sebagai warna-warni demokrasi.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok
Bentuk Penghormatan dan Kepedulian, Kapolres Bantaeng Anjangsana Sejumlah Purnawirawan Polri
Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*
Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan
Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean
KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG
Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Bangun Kedekatan dan Kebersamaan Dengan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:56 WIB

Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:28 WIB

Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Berita Terbaru