Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 20:30 WIB

40456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | Sejumlah wartawan dari media online, cetak dan wartawan tv nasional merasa kecewa atas tindakan panitia lokal Pekan Olahraga Nasional ( PON) arung jeram di Lawe Alas Ketambe yang melarang mengambil gambar pada saat penyerahan medali pada Minggu 15 September 2024.

Izin pengambilan gambar dan rekaman video hanya diperbolehkan kepada juru Poto dari Dinas Kominfo dan panitia Federasi Arung Jeram Indonesia ( Faji) yang ditugaskan secara khusus tanpa memberikan kesempatan kepada wartawan .

” Wartawan dipersilakan mengambil gambar dari jarak jauh dan hanya petugas Kominfo dan Faji yang boleh mengambil gambar dari dekat “, kata salah seorang panitia melalui alat pengeras suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas larang ini sejumlah wartawan berupaya mengambil gambar dari jarak jauh dan
langsung membubarkan dengan penuh rasa kecewa dan hanya .

” Untuk apa kami memiliki kartu tanda pengenal yang dikeluarkan oleh panitia besar PON jika dalam setiap momen seperti pengalungan medali kepada pemenang lomba arung jeram tidak diperbolehkan mengambil dokumen? Ada apa dengan Kominfo dan Faji yang diberi akses secara khusus? “, kata Lantara wartawan tvOne kepada pimred baranews.

Lantra juga menjelaskan, perhelatan PON XXI Aceh – Sumut ini merupakan ajang kompetisi bersekala nasional dan bukan pertandingan antar kampung ( tarkam) yang mana larangan setiap momen untuk di siarkan melalui media.

” Jika ini ini memang SOP dari PON XXI, kenapa pihak Kominfo dan Faji diperbolehkan mengambil gambar dari jarak dekat , ini kami anggap diskriminasi “, ungkap Lantra.

Atas kejadian ini, Lantra dan sejumlah wartawan lainya minta penjelasan pihak panitia penyelenggara PB PON XXI arung jeram terkait kebebasan para media agar lebih leluasa pada setiap sesi pengambilan dokumentasi liputan. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah
LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 00:05 WIB

Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 17:01 WIB

KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 13:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Berita Terbaru