Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 03:59 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Setelah menyuarakan permintaan keadilan kepada KPK, mantan legislator Sumut periode 2014-2019 Nurhasanah, S.Sos, M.I.Kom kembali memohon keadilan

kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberikan Instruksi kepada KPK mempercepat pemeriksaan 36 mantan anggota DPRDSU terkait kasus suap berjamaah  pengesahan APBD Sumatera Utara.

Dikatakan Nurhasanah, sudah 64 orang yang dijatuhi pidana penjara namun sisa 36 lagi hingga saat ini masih menyandang status saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang bisa jalan jalan ke Moscow, Korea, Taiwan dan China ada juga menjadi Bos Travel Umroh,” keluhnya, Selasa (19/11/2024).

Selain itu, Nurhasanah mengungkapkan ada juga pihak eksekutif yang mengumpulkan dana suap berjamaah pengesahan APBD Sumatera Utara yang belum tersentuh oleh hukum sampai saat ini.

“Ada apa dengan KPK ini, sudah 9 tahun berlalu dan kami 64 orang sudah selesai menjalani hukuman namun pemeriksaan tak kunjung selesai,” ketus Nurhasanah.

Dipertanyakan Nurhasanah, kenapa hanya ex Gubernur Gatot Pujo Nugroho saja yang diproses hukum sedangkan Sekda Pemprovsu AH dan Biro Keuangan BS yang sebagai pengumpul dana suap berjamaah dari SKPD dan pengusaha tidak dijadikan tersangka hingga saat ini selain hanya menyandang status sebagai saksi.

Nurhasanah, S.Sos, M.I.Kom, Minta KPK penyidik agar periksa Seluruh SKPD yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus suap berjemaah DPRDSU Tahun 2014 s/d yang terlibat dalam pengumpul Uang Suap agar segera di proses secara hukum.

“Karena itu saya mohon Bapak Presiden agar memberikan keadilan kepada kami yang berjumlah 64 orang bahkan 5 diantaranya meninggal saat menjalani hukuman,” tandas Nurhasanah. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:07 WIB

Rehab RTLH TMMD Abdya Terus Bergerak, Pekerjaan Tiga Unit Berjalan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Program TMMD, Dandim Abdya Luangkan Waktu Takziah

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

TNI Bangun Fasilitas MCK untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Hadiri Kenduri Bungong Kayee, Dandim Abdya Puji Semangat Gotong Royong Warga

Minggu, 26 April 2026 - 17:57 WIB

Dansatgas TMMD Abdya Terima Peusijuk, Simbol Dukungan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Letkol Rana Mega Al-Amin Ingatkan Bahaya Perambahan Hutan Saat Kenduri Bungong Kayee

Sabtu, 25 April 2026 - 19:51 WIB

Sasar Fisik dan Non Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Eratkan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:21 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Turunkan Alat Berat di Progres Buka Jalan 2,5Km

Berita Terbaru

Dokumentasi Foto Kegiatan Porseni PGRI Kabupaten Langkat di GOR,Minggu (26/4/2026)

LANGKAT

PC Tanjung Pura Juara Turnamen Futsal PGRI Langkat 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 20:16 WIB

ACEH BARAT DAYA

Rehab RTLH TMMD Abdya Terus Bergerak, Pekerjaan Tiga Unit Berjalan Lancar

Minggu, 26 Apr 2026 - 20:07 WIB