Mantan Penyidik Menuduh Pimpinan KPK Menghindar dari Tanggung Jawab

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 20:32 WIB

40299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar. Melalui cuitan di akun Twitternya pada Jumat (28/7/2023), Novel menuding bahwa Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dalam kasus dugaan suap.

Novel menegaskan bahwa setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK. Ia merasa bahwa menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai ‘kambing hitam’ dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan yang keliru.

Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang. Ia meragukan apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, juga mengeluarkan kritik serupa terhadap pimpinan KPK yang tampaknya menyalahkan tim penyelidik terkait proses tangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas. Praswad menegaskan bahwa seluruh alat bukti harus dilaporkan kepada pimpinan KPK dalam mekanisme pengungkapan perkara bersama antara penyelidik, penyidik, penuntut, dan pimpinan KPK.

Praswad menjelaskan bahwa setelah para penyelidik KPK menemukan dua alat bukti, mereka akan melaporkannya kepada pimpinan KPK. Kemudian, berdasarkan bukti tersebut, pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka.

Lebih lanjut, Praswad menekankan bahwa penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan kewenangan penyelidik atau penyidik KPK. Menurutnya, kekhilafan atau ketidakcermatan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan perkara bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan termasuk dalam perbuatan pidana.

Sebagaimana telah dilaporkan, KPK telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses hukum dugaan korupsi di Basarnas dan menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa tim penyelidik menemukan adanya anggota TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, sehingga hal tersebut harus diserahkan kepada TNI sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku (TIM)

Berita Terkait

Wujudkan Toleransi dan Kerukunan, Babinsa Desa Carat Monitoring Ibadah Mingguan di Gereja GBT Kristus Tabib
Agus Flores Imbau Wartawan Fast Respon se-Indonesia Kawal Penegakan Hukum Dan Pantau Kejahatan Ilegal
Rapat Koordinasi DPD LIN Jatim: Perkuat Struktur Organisasi dan Tegaskan Komitmen untuk Negeri
Ahli Waris Tanah UPT SDN 207 Sidoraharjo Kesal Hanya Dijanjikan Ganti Rugi Tapi tak Kunjung ada Kabar 
Peringati HKN ke-62, Danramil Grati Perkuat Sinergi Kesehatan
Yasonna Laoly Minta Polri Usut Tuntas Kematian Janggal Remaja di Nias
PEMDES GRINTING SIAP SEMARAKKAN HARI PAHLAWAN, AKHMAD SHODIRIN TEKANKAN NILAI PERJUANGAN
MAKAN GRATIS POLSEK WRINGINANOM: SETIAP HARI JUMAT MAKAN GRATIS/MANTAP BERSAMA MASYARAKAT DI POLSEK WRINGINANOM

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 19:19 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Perayaan Ekaristi Hari Pangan Sedunia Keuskupan Agung Medan 2026, Diikuti 4.000 Umat

Minggu, 8 November 2026 - 17:55 WIB

Hadiri HUT Ke-42 Vihara Tri Ratna Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Hal Program Prioritas Pembangunan di Kota Tanjungbalai

Minggu, 8 November 2026 - 17:21 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan

Minggu, 8 November 2026 - 13:45 WIB

Polres Batu Bara Gelar Program Minggu Kasih DI Sejumlah Gereja, Perkuat Sinergitas Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Jemaat

Minggu, 8 November 2026 - 13:34 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Tabligh Akbar, Zikir Dan Sholat Tasbih Berjemaah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Tentang Perlindungan Keluarga Dan Generasi Muda

Minggu, 8 November 2026 - 13:32 WIB

Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Kapolda NTB Patroli Siaga Reserse Bersama Laskar Sasak di Udayana

Minggu, 8 November 2026 - 13:23 WIB

Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi 3C, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 8 November 2026 - 11:45 WIB

Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Kapolda NTB Patroli Siaga Reserse Bersama Laskar Sasak di Udayana

Berita Terbaru