Jumat DKPP Jadwalkan Sidang Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Gayo Lues 

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 11:16 WIB

40358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh | – DKPP Jadwalkan Sidang Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yaitu terhadap salah satu anggota Panwaslih Di Kabupaten Gayo Lues pada tanggal 4 Agustus 2023 bertempat di Ruang Sidang Panwaslih Banda Aceh.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berdasarkan surat panggilan yang dikirimkan kepada pengadu yang diminta menghadiri panggilan sidang sesuai dengan jadwal yang terpantau disitus Website Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

 

Ditempat terpisah M Purba,SH selaku pengadu dalam perkara tersebut mengatakan kepada media Selasa (1/8/2023).

 

Saya sangat berterima kasih sekaligus mengucapkan apreasiasi terhadap DKPP,dimana pihak DKPP telah merespon laporan yang kita kirimkan,setelah kita kirimkan pihak DKPP kemudian kembali menyurati pengadu agar melengkapi berkas-berkas dan alat bukti.

 

Atas kelengkapan berkas dan alat bukti tersebut kita pantau di situs DKPK bahwa Laporan yang kita sampaikan tentang perihal, tentang pelanggaran kode etik dalam penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh salah satu Penyelenggara Pemilu yaitu oknum Panwaslih di kabupaten Gayo Lues.

 

Ditambah kan kembali oleh Abdullah Tim PKN bahwa adapun tujuan dari adanya laporan ke DKPP ini agar kedepannya para penyelenggara Pemilu di kabupaten Gayo Lues bisa melaksanakan tugasnya dengan semestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.harap Abdullah.(red)

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung  

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:51 WIB

Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga

Senin, 2 Februari 2026 - 21:29 WIB

Pakpak Bharat backs land acquisition talks for 45 MW hydropower project

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Warga Desa Gemurung Laporkan Kepala Desa ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Pelanggaran APBDes

Senin, 2 Februari 2026 - 14:22 WIB

Sinergi TNI, Pemdes, dan Sekolah Hijaukan Tosari Hadapi Ancaman Bencana

Senin, 2 Februari 2026 - 12:54 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

Berita Terbaru