Jumat DKPP Jadwalkan Sidang Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Gayo Lues 

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 11:16 WIB

40372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh | – DKPP Jadwalkan Sidang Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yaitu terhadap salah satu anggota Panwaslih Di Kabupaten Gayo Lues pada tanggal 4 Agustus 2023 bertempat di Ruang Sidang Panwaslih Banda Aceh.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berdasarkan surat panggilan yang dikirimkan kepada pengadu yang diminta menghadiri panggilan sidang sesuai dengan jadwal yang terpantau disitus Website Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

 

Ditempat terpisah M Purba,SH selaku pengadu dalam perkara tersebut mengatakan kepada media Selasa (1/8/2023).

 

Saya sangat berterima kasih sekaligus mengucapkan apreasiasi terhadap DKPP,dimana pihak DKPP telah merespon laporan yang kita kirimkan,setelah kita kirimkan pihak DKPP kemudian kembali menyurati pengadu agar melengkapi berkas-berkas dan alat bukti.

 

Atas kelengkapan berkas dan alat bukti tersebut kita pantau di situs DKPK bahwa Laporan yang kita sampaikan tentang perihal, tentang pelanggaran kode etik dalam penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh salah satu Penyelenggara Pemilu yaitu oknum Panwaslih di kabupaten Gayo Lues.

 

Ditambah kan kembali oleh Abdullah Tim PKN bahwa adapun tujuan dari adanya laporan ke DKPP ini agar kedepannya para penyelenggara Pemilu di kabupaten Gayo Lues bisa melaksanakan tugasnya dengan semestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.harap Abdullah.(red)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presidem Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terbaru