LANGKAT ,Teropong Barat.com || Gerakan Rakyat untuk Transparansi (GARANSI ) Sumut, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dugaan korupsi pekerjaan hotmix di Sendayan dan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Permintaan itu disampaikan dengann tegas oleh Ketua Garansi Sumut Meidi Kembaren, saat ditemui awak media di Stabat, Senin (5/5/2025).
Menurut Meidi, Garansi menilai banyak terjadinya kejanggalan terutama pada CCO yang diduga merugikan negara akibat kerjaan tidak sesuai spesifikasi dan volume.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pantauan Garansi, ia menerangkan perkerjaan juga sudah mulai banyak yang rusak, meski baru beberapa bulan selesai pengerjaan.
“Ironisnya, pekerjaan di Sendayan, Kecamatan Babalan, pengaspalan tidak sesuai dengan titik koordinat yang tertera di pagu anggaran. Bahkan sebagian ruas jalan hanya disiram sirtu saja,” ungkap Meidi.
Lanjut Meidi, Garansi Sumut juga telah banyak menerima Informasi, bahwa BPK telah memeriksa pekerjaan tersebut dan menghasilkan temuan miliaran rupiah.
“Bila temuan BPK sudah ada, itu artinya telah terjadi tindak pidana korupsi. Maka kami meminta APH untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengerjaan proyek miliaran rupiah tersebut,” tegasnya.
Guna memperkuat langkah APH dalam menyelidiki dugaan korupsi dimaksud, Garansi Sumut akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada penegak hukum.
“Insya Allah, Jum’at, 09 Mei 2025, Garansi Sumut akan melakukan aksi di depan Kantor PUPR Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, terkait adanya temuan BPK agar secepatnya diproses hukum,” jelas Meidi.
Dia berharap, Dinas PUTR dan kontraktor atau rekanan harus bertanggungjawab atas kesalahan pekerjaan tersebut.
Pewarta (Lufti)
















































