Bikin Pengakuan Mengejutkan, Pj. Kades Nepa : Saya Masuk Nepa Karena Politik

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:12 WIB

40303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – TEROPONG BARAT _ Penunjukan Pj Kepala Desa Nepa oleh Bupati Sampang terhadap salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Yusuf Jaelani menimbulkan polemik. Pasalnya, Pj. Kades yang Bertugas Sejak bulan April 2025 itu membuat pengakuan mengejutkan.

Pria yang akrab disapa Yusuf itu mengakui sabab musabab dirinya masuk dan menjadi Pj Kades Nepa adalah tidak lepas dari peran orang yang telah berkiprah dalam perpolitikan. Sehingga, menurutnya, yang mengajak (mengusulkan) dirinya untuk menjabat pimpinan tertinggi di Pemdes Nepa saat ini tentu orang yang berafiliasi dengan golongan tertentu.

“Saya masuk ke (Pemdes) Nepa ini tidak asal begitu saja, melainkan ada orang (yang berkiprah di) politik yang telah mengajak dan mengusulkan saya,” Akunya, saat acara koordinasi antara Pemdes dan BPD yang digelar di Balai Desa Nepa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilain kesempatan, Yusuf Jaelani juga mengarahkan kepada perangkat desa untuk berkoordinasi dengan salah seorang yang dianggapnya telah berjasa dalam penentuan dirinya menjadi Penjabat Kades Nepa.

“Urusan Pembangunan, silahkan sampean koordinasi dengan Musini langsung mas,” Imbuhnya.

Sementara itu, R. Muh. Zaini, MA. Selaku ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Nepa mengaku kecewa atas pengakuan tersebut. Sebab, kata dia, seorang ASN saat ditugaskan oleh negara dimanapun dan jabatan apapun maka harus lepas dari intervensi kepentingan apapun kecuali urusan masyarakat.

Zaini juga tidak mempermasalahkan jika Pj Kades memiliki kedekatan emosional dengan golongan-golongan tertentu. Namun, kata Zaini, saat sedang bertugas sebagai Pj maka harus bisa memberikan pelayanan kepada semua masyarakat.

“Hal-hal yang demikian tidak mencerminkan sikap seorang birokrat. Kalau soal punya kedekatan dengan siapapun saya kira tidak masalah. Namun, saat berada di jabatan sebagai Pj Kades maka harus mampu memberikan pelayanan secara optimal dan tidak boleh mebeda-bedakan,” Katanya saat dikonfirmasi tim media ini, Rabu, (4/6/2025).

Zaini juga mengaku menyayangkan Pj Kades yang jarang ke Balai Desa pada saat jam kantor. Hal itu kata Zaini, tidak selaras dengan SE BKN nomor 4/SED/2019 dimana disana dijelaskan bahwa Apabila terdapat PNS yang dipilih/diangkat menjadi kepala Desa atau perangkat Desa, yang bersangkutan dibebaskan sementara dari

jabatannya selama menjadi kepala Desa/perangkat Desa tanpa

kehilangan hak sebagai Pegawai Negeri Sipil.

“Ini juga yang kita sayangkan, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan dari pemdes. Sementara Pj kadesnya jarang ke balai. Kalau alasannya ada tugas pokok di kantor Induk, itu tidak selaras dengan SE BKN tahun 2019,” Tuturnya.

Berita Terkait

Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Bagikan Jumat Berkah di Depok
Rawat Aset Negara, Personel Detasemen Perintis Laksanakan Kurve di Mako Korsabhara Baharkam Polri
Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kaden Perintis Korsabhara Pimpin Patroli Dialogis di Asana
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:24 WIB

Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:07 WIB

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:32 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Bagikan Jumat Berkah di Depok

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:53 WIB

Rawat Aset Negara, Personel Detasemen Perintis Laksanakan Kurve di Mako Korsabhara Baharkam Polri

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:42 WIB

Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kaden Perintis Korsabhara Pimpin Patroli Dialogis di Asana

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:21 WIB

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:30 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas ke Pelajar SMK N 1 Lima Puluh – Ingatkan Bahaya Balap Liar dan Knalpot Tidak Standar

Berita Terbaru