MEDAN – Aksi unjuk rasa keluarga korban pencurian yang mengaku berstatus tersangka usai menangkap terduga pelaku pencurian kembali menjadi sorotan. Dalam aksi yang digelar di depan Polrestabes Medan, para peserta membentangkan spanduk besar yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman pada 16 Juli 2026.
Melalui spanduk tersebut, massa meminta pemerintah pusat dan Komisi III DPR RI memberikan perhatian terhadap perkara yang mereka hadapi. Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah agar Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penanganan perkara yang menurut mereka tidak berjalan secara adil.
Dalam spanduk bertuliskan “Pak Presiden Prabowo, Pak Sufmi Dasco Ahmad & Pak Habiburokhman, Tolong Kami”, massa menyampaikan permohonan agar perkara yang mereka hadapi dibahas secara terbuka di DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, mereka juga meminta agar Kapolrestabes Medan diundang dalam forum RDP sehingga proses penanganan perkara dapat dijelaskan secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI.
Para demonstran menyatakan bahwa mereka merupakan korban pencurian yang, menurut pengakuan mereka, sebelumnya diminta dan didampingi aparat kepolisian saat mengamankan terduga pelaku. Namun, dalam perkembangan perkara, mereka mengaku justru ditetapkan sebagai tersangka. Klaim tersebut merupakan versi para demonstran dan belum dapat diverifikasi secara independen dalam berita ini.
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa poster yang berisi permohonan kepada Ketua Komisi III DPR RI agar memanggil Kapolrestabes Medan dalam forum RDP guna membahas perkara tersebut.
Hingga aksi berlangsung, belum terlihat adanya pernyataan resmi dari Ketua Komisi III DPR RI terkait permintaan demonstran agar perkara tersebut dibahas dalam rapat bersama kepolisian.
Para peserta aksi berharap DPR RI, khususnya Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait apabila dinilai diperlukan sesuai kewenangannya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan dalam berita ini terhadap tuntutan yang disampaikan dalam aksi maupun isi spanduk tersebut. Ruang bagi klarifikasi dari seluruh pihak tetap terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang. (*)

















































