Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Ilegal Vape, 35 Bungkus Liquid Disita

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 03:06 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, kali ini dengan mengungkap kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait sediaan farmasi yang tidak sesuai ketentuan.

Kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan penyelidikan intensif.

Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan dan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 35 bungkus plastik transparan berisi catridge vape dan liquid rokok elektrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi poin penting dalam kasus ini adalah tersangka tidak memiliki izin edar untuk barang-barang tersebut.

Hal ini merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, mengingat kandungan dalam liquid vape belum tentu terjamin keamanannya dan belum teruji secara klinis.

Tersangka kini berhadapan dengan proses hukum yang berlaku.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran produk vape ilegal ini.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menelusuri asal-usul barang bukti dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali membuktikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelanggaran hukum.

Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Polres Batu Bara mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran barang-barang ilegal yang membahayakan kesehatan.

Pengungkapan ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha dan perorangan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku terkait peredaran sediaan farmasi dan produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman di Kabupaten Batu Bara.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:32 WIB

Islam Kaffah Menjamin Gizi Muslimah Terwujud

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Jaminan Kesehatan dan Gizi Generasi Butuh Sistem Islam

Kamis, 30 April 2026 - 03:11 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Kamis, 16 April 2026 - 06:14 WIB

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:57 WIB

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Sabtu, 13 September 2025 - 21:22 WIB

Negeri Merdeka, Anak Rakyat Sulit Sekolah

Jumat, 5 September 2025 - 15:47 WIB

Krisis Tenaga Kerja dan Kegagalan Kapitalisme Mewujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 September 2025 - 13:01 WIB

Mampukah Kampung Tangguh Mencegah Narkoba di IKN?

Berita Terbaru