58 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Kaki Gunung Louser, Polres Gayo Lues Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 21:20 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 20 September 2025 |  Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah pegunungan Aceh. Dalam kurun enam bulan terakhir, jajaran Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan mengamankan ganja kering siap edar dengan total berat mencapai 1,45 ton.

Selain itu, polisi juga menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja dengan luas keseluruhan sekitar 58 hektar di kawasan hutan pegunungan. Ladang-ladang tersebut tersebar di sejumlah titik, dengan pemusnahan terbesar dilakukan di kaki Gunung Louser, tepatnya di kawasan Gunung Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menekan peredaran narkotika jenis ganja yang marak di daerah tersebut.

Kami bersama jajaran tidak akan pernah berhenti melakukan upaya pemberantasan narkotika. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri, khususnya Polres Gayo Lues, dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Hyrowo.

Menurut Hyrowo, pemusnahan ladang ganja dilakukan dengan cara pembakaran langsung di lokasi yang sulit dijangkau. Aksi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Gayo Lues, TNI, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat setempat.

Hyrowo juga mengungkapkan bahwa wilayah Gayo Lues, dengan kondisi geografis berupa perbukitan dan hutan lebat, kerap dijadikan lokasi penanaman ganja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, operasi pemberantasan akan terus ditingkatkan melalui patroli darat maupun udara.

Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkotika dari daerah ini,” tambahnya.

Sejak awal tahun 2025, Polres Gayo Lues telah rutin melaksanakan operasi terpadu dalam rangka mendukung program Kapolri Presisi, khususnya pada aspek peningkatan kinerja penegakan hukum. Capaian 1,45 ton ganja kering siap edar yang berhasil diamankan dan 58 hektar ladang ganja yang dimusnahkan menjadi catatan penting keberhasilan Polres Gayo Lues dalam kurun setengah tahun terakhir. (*)

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru