Medan,Teropong Barat.com | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan masyarakat berobat gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Peluncuran ini dilakukan di Medan pada Senin, 29 September 2025.
Program yang diberi nama Probis Sumut Berkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara. Menurut keterangan resmi, program ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2025.
Dalam peluncuran tersebut, Bobby didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony, yang menyambut baik inisiatif pemerintah provinsi ini.
“Insya Allah, program ini akan mulai berjalan per 1 Oktober 2025. Ini adalah kebijakan Pak Bobby yang benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata Ricky Anthony.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ricky Anthony menambahkan bahwa program ini adalah bagian dari inisiatif Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang bertujuan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi kebijakan ini karena jelas mengutamakan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam hal kesehatan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Afif Nasution menjelaskan bahwa Probis Sumut Berkah akan melibatkan 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik di seluruh Sumatera Utara. Bobby menekankan bahwa program ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi bagi pasien.
“Pasien cukup membawa KTP ke fasilitas kesehatan, datanya langsung terverifikasi tanpa berkas tambahan. Loket khusus juga telah disiapkan agar pelayanan lebih cepat dan sederhana,” tegas Bobby.
Bobby juga meminta seluruh fasilitas kesehatan yang terlibat untuk konsisten dalam memberikan pelayanan, antara lain:
* Menerima identitas digital (NIK/KTP/KIS) untuk pendaftaran.
* Tidak meminta fotokopi dokumen atau biaya tambahan apa pun.
* Tidak membatasi hari rawat sesuai dengan indikasi medis.
* Menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan tanpa membebani pasien.
* Melayani pasien dengan ramah dan tanpa diskriminasi.
Bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta, petugas di fasilitas kesehatan akan membantu mendaftarkan mereka melalui aplikasi E-Dabu Pemda. Setelah proses validasi dan persetujuan dari Dinas Kesehatan, peserta dapat langsung memperoleh pelayanan yang dibutuhkan.
Pewarta: Lufti
















































